Mabes bharindo.com-GUNUNGSARI.Aparat gabungan dari unsur TNI/POLRI, Polsek Gunungsari dan Koramil Gunungsari, melaksanakan patroli himbauan dan sosialisasi terkait Surat Edaran Gubernur dan Edaran Bupati Lobar di sepanjang jalan utama Kecamatan Gunungsari. Patroli menyasar kerumunan warga yang melanggar Protokol Kesehatan di sejumlah lokasi. Kamis (15/7/2021) malam.
Selain sejumlah lokasi Angkringan, tempat tongkrongan, warung-warung di Kecamatan Gunungsari, petugas juga melakukan pembubaran kerumunan anak-anak muda di lokasi yang biasa tempat tempat berkumpul.
Di lokasi tersebut, aparat gabungan dengan tegas dan humanis mengimbau warga yang masih berkerumun untuk segera membubarkan diri. “Hal ini kami lakukan karena saat ini diberlakukan PPKM Mikro, hindari kerumunan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Virus Corona ” ujar Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka, SH.
Giat patroli gabungan TNI-Polri ini merupakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin sesuai Surat Edaran Gubernur NTB dan Bupati Lombok Barat terkait menekan penyebaran Virus Corona di wilayah hukum Polsek Gunungsari.
Komentar