Tiga Oknum Polisi Anggota Polresta Probolinggo Pesta Sabu Di Villa Tretes Di Tangkap

Hukum & Kriminal106 Dilihat

 

MabesBharindo,Pasuruan—Minggu 23 mei 2021 Seperti tidak mengindahkan peringatan petinggi polri jendral listyo ari sigit.yng gencar perang terhadap narkoba dan mengingatkan jajaranya agar tidak terlibat menyalah gunakan narkoba jenis apapun,karna akan di tindak tegas hingga ancaman pemecatan dari kesatuan.

Kini justru terjadi pada Tiga anggota polres probolinggo di tangkap di sebuah kawasan wisata tretes prigen pasuruan saat menggunakan nakotika jenis sabu,Mereka ditangkap di wilayah hukum polres pasuruan.

Yang menangkap adalah anggota Satreskoba Polres Pasuruan. Karena yang tertangkap adalah anggota Polresta Probolinggo, ketiganya lantas diserahkan ke Propam Polres Probolinggo Kota.

Penangkapan ketiganya dilakukan pukul 16.00. Ada sejumlah tiga orang yang diamankan.Dan tiga di antaranya adalah anggota polresta.

Ketiganya yaitu PT, SD, dan UD. Sehari setelah penangkapan atau Kamis (20/5) malam, ketiganya lantas diserahkan ke Propam Mapolresta.

Kasat Narkoba Polresta Probolinggo AKP Suharsono saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan banyak keterangan. Dia menegaskan bahwa semua masalah yang melibatkan anggota merupakah ranah dan wewenang Propam.

Awak Media hubungi Kapolresta Probolinggo AKBP Jauhari membenarkan bahwa itu anggotanya


“Benar, ada oknum anggota diamankan saat nyabu oleh tim Satreskoba Polres Pasuruan, saat ini Propam Polres Probolinggo Kota masih kita koordinasi dengan pihak Polres Pasuruan, dan oknum anggota polisi yang pesta sabu sudah diserahkan ke Propam Polres Probolinggo Kota,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari lewat pesan WhatsApp di group media jurnalis Probolinggo,minggu (23/5/2021).

Pihaknya berjanji akan menindak oknum anggota polisi tersebut sesuai dengan hukuman yang berlaku. Ia juga berkomitmen dalam pemberantasan kasus narkoba.

“Untuk saat ini anggota sudah diserahkan ke Propam Polres Probolinggo Kota dan sedang dalam proses pemeriksaan unit Propam. Apabila terbukti, sanksi terberat yaitu pemecatan dari anggota Polri,” Ungkap Jauhari.

Sebelumnya, Seorang anggota Polres Probolinggo digerebek oleh Sat Reskoba Polres Pasuruan saat asyik nyabu di salah satu vila di kawasan Tretes, Prigen. Pasuruan pada rabu (19/5).

Sebelumnya, mereka Berpesta sabu bersama 3 anggota polisi lainnya yakni SA, PT, dan SY. Namun saat penangkapan,tiga oknum tersebut telah terlebih dahulu meninggalkan lokasi.

Oknum anggota berinisial SD tersebut ditangkap saat menginap di sebuah villa di daerah wisata Tretes Prigen.

satu anggota oknum yang sempat diamankan anggota Polres Pasuruan itu, kini telah diserahkan ke Propam Polresta Probolinggo.Sementara, satu warga sipil yang ditangkap sedang menjalani penyidikan di Mapolres Pasuruan.

 

Komentar