MADIUN,Mabesbharindo.com – Kurangnya pengawasan terhadap peredaran BBM yang di duga Oplosan hingga mirip sekali warnanya dengan Bensin jenis Premium beredar di tengah-tengah masyarakat kab madiun.
Tidak peduli dampak kerusakan yang akan terjadi terhadap kendaraan konsumen yang membeli dan menggunakan BBM tersebut, oknum penguasaha dengan santainya memajang dengan menggunakan botol isi per- satu liter yang di jual dengan harga Rp 12.000 di kios miliknya di kawasan kecamatan Pilangkenceng.
Sementara di dapat BBM tersebut dari seorang pengepul berinisial NR warga kecamatan Karangjati.
Saat di sambangi di kiosnya oleh tim awak media ini untuk di mintai keterangan asal BBM tersebut dan darimana serta berapa harga perliternya, penjual menjawab dengan tawa terkekeh-kekeh menunjukkan rasa bangga karena menganggap penjual lain tidak bisa mendapatkan jenis BBM tersebut.
“”Iki gak wong sembarangan mas,seng iso kulakan (Ini bukan orang sembarangan mas yang bisa menyetok.” Terang salah satu pengecer di desa Gandul Kecamatan Pilangkenceng.
” kalau setok saya habis tinggal menelepon dan di antar lagi” jelasnya lebih lanjut
Hal yang sama pun di utarakan pengecer lain di desa krebet.
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut awak media pun membawa dua botol BBM yang di beli dengan harga Rp 12.000 per-liter dari dua penjual eceran di hadapan NR saat menemuinya ” saya dapatkan BBM itu dari teman saya berinisial SM. Di sana ada alatnya untuk merubah pertalit menjadi warna kuning seolah bensin jenis premium. Tapi apa bahan campurannya saya tidak paham, kalau lama ada warna merah mengendap di bagian bawah botol” jelas NR
Dari pengakuannya tersebut bukannya NR mengajak menemui SM. Namun NR justru berusaha melakukan negoisasi akan menyuap awak media hingga akhirnya awak media pun meninggalkannya sendirian.
Di kutip resmi yang tertuang dalam keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal maret 2022 tentang JBKP Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah resmi menetapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Pertalite (RON 90) sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).
Artinya atas peraturan tersebut pemerintah melalui PT. Pertamina sudah tidak memproduksi BBM jenis Premium lagi.
Namun dengan terbukti di temukannya BBM jenis bensin Premium berwarna kuning yang masih terus beredar hari ini Sabtu 14/5/2022 oleh awak media perlu adanya tindakan oleh pihak kepolisian Polres Madiun Bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter).
Selain karena di duga kuat BBM tersebut telah di campur bahan lain untuk merubah warna biru (pertalit) menjadi warna kuning (bensin) sesuai pengakuan NR, juga hal tersebut yang di lakukan oleh Pengecer,Penyuplai NR dan SM adalah merupakan perbuatan telah menipu konsumen tanpa memikirkan dampak kerugian konsumen pada kendaraannya yang akan mengalami kerusakan karna telah menggunakan bahan bakar yang tidak sesuai peruntukannya.
Perlu untuk di ketahui NR menjual kepada pengecer dengan harga Rp 340 ribu per Jerigen yang berisi 35 liter. Yang kemudian di jual eceran dengan harga Rp 12 ribu per liternya.
Dari rincian pengakuan tersebut pengecer mendapat keuntungan RP 60 ribu per jerigen isi 35 liter.
Komentar