Editor berita : Joko susilo
Kontributor : Mujiarto
Madiun,mabesbharindo.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jatim bersama Bidang PPHD Satpol pp kab.madiun lakukan Oprasi “OPOR SIGAP” dalam rangka menjau dan memantau penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi di sejumlah fasilitas Umum di wilayah Kabupaten Madiun. Kamis 21/4/2022
Aplikasi Peduli Lindungi adalah merupakan Instrumen awal untuk menyeleksi status kesehatan seseorang , mulai dari identitas kelengkapan vaksinasi hingga terpapar atau tidak nya seseorang dari virus covid-19.
Safril agus soewardi S.Sos selaku Kabid Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP prov jatim menegaskan dan mewajibkan pada setiap pintu masuk fasilitas umum harus menggunakan akses Aplikasi Lindungi.
BACA JUGA : Aman dan Kondusif, Satpol PP Bersama Polsek Wonoasri dan Koramil 0803/16 Lakukan Operasi Opor Sigap
“Di sini kami mengkroscek seluruh pintu keluar masuk fasilitas umum, memastikan bahwa aplikasi PeduliLindungi harus digunakan,” Ungkap safril agus Soewardi S.Sos kepada awak media mabesbharindo.com
Lebih lanjut safril meminta masyarakat untuk tidak panik, namun untuk pencegahan terhadap virus covid-19 harus tetap di lakukan dan warga masyarakat tetap selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan pandemi covid-19 saat ini, hiduplah dengan normal dengan menerapkan protokol kesehatan dan jangan lupa lengkapi diri dengan masker dan vaksin termasuk melengkapi dengan booster,” lanjut safril
Hal sama juga di sampaikan Kepala Bidang PPHD Satpol PP Kab Madiun melalui Kasi Binwasluh Tatik Wiyati , Selain mendukung giat Penertiban Penggunaan Aplikasi Peduli Linfungi Oleh setiap Orang, Pihaknya akan melakukan Pemanggilan kepada pengelola tempat Wisata, Pertokoan,Perbankan, dan Fasilitas umum lainnya bila mana di temukan tidak menerapkan penggunaan Aplikasi peduli lindungi pada pintu masuk tempatnya .
“Kami sudah mensosilsasikan Aplikasi Peduli Lindungi, bilamana Terdapat tempat wisata,pertokoan,maupun perbankan tidak menyediakan barcode kami akan melakukan pemanggilan untuk kita tindak lebih lanjut”. Pungkas Tatik Wiyati
Komentar