Mabesbharindo.com | Dompu – Peristiwa pembacokan yang di duga karena masalah Dendam terjadi Kamis Malam pukul 22.10 WITA bertempat di lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Kamis (07/04/2022).
Pada hari Kamis tanggal 07 April 2022 Pukul 22.10 Wita bertempat di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu telah terjadi aksi pembacokan yang dilakukan oleh pelaku (F 29 Tahun Alamat Dusun Saleko, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu terhadap korba (IM alias Bogel, 35 Tahun) Alamat Lingk Bali Barat, Kelurahan Bali satu, Kabupaten Dompu.
Kronologis kejadian Sekitar pukul 22.00 Wita korban sedang duduk di warung ibu darmi Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali Kecamatan kemudian datang Pelaku F berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor matic warna Hitam, selanjutnya pelaku membuka jaket yang digunakannya dan memperlihatkan sebilah parang, kemudian korban menanyakan kepada pelaku “ada apa ini” kemudian pelaku langsung melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan sebilah parang dan menggunakan tangan kiri kemudian mengenai bagian belakang telinga sebelah kanan korban, kemudian pelaku sempat di lerai oleh masyarakat setempat.
Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan Benar telah terjadi tindak Pidana pembacokan yang di lakukan oleh (F) terhadapt Korban (MI alias Bogel) tadi Kamis malam sekitar pukul 22.10 WITA di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
“Bahwa motif pelaku melakukan pembacokan tersebut karena sekitar dua Minggu sebelumnya Korban sempat menegur pelaku yang diduga sedang dalam keadaan mabuk dan pelaku sempat ingin meminjam sabit yang di bawa oleh korban namun korban tidak meminjamkan sabit tersebut karena takut digunakan untuk hal yang tidak diinginkan dan pelaku merasa tersinggung dan tidak terima”, ujar Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki.
Sekitar pukul 22.30 wita korban dilarikan ke RSUD Dompu untuk menerima penanganan medis atas kejadian tersebut korban mengalami Luka pada bagian kepala belakang telinga sebelah kanan dengan panjang luka 6 Cm dan menerima 6 kali jahitan.
“Sekitar pukul 23.20 wita korban menuju Polres Dompu untuk membuat Laporan Polisi. Untuk pelaku F masih dalam pengejaran pihak Kepolisian”, pungkasnya.
Komentar