Tegakkan Supremasi Hukum, Seret Penantang LSM dan Media ke Meja “Hijau”

Daerah410 Dilihat

MabesBharindo, Sukabumi – “Polres Kabupaten Sukabumi dinilai Lambat dalam Menangani perkara Kasus Viralnya Video Apdesi, PENAMAS Siap Terbang Ke Polda Jabar

Kasus Vidio Viral Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi, ternyata mogok di tengah jalan sampai saat ini masih terus bergulir, walaupun sebelumnya kasus tersebut sudah di laporkan oleh Perwakilan Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Polres Sukabumi.

kasus Vidio viral yang terjadi pada tanggal 24 November 2020, vidio viral tersebut di buat dihalaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi tersebut. Sampai saat ini masih terus menjadi perbincang hangat di kalangan media dan LSM. Bahkan beberapa media dan LSM yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Persatuan Nasional LSM dan Media Sukabumi (PENAMAS) kembali mempertanyakan terkait kasus tersebut ke pihak Polres Sukabumi, Namun sampe saat ini belum ada kejelasan, maka dati itu kami akan segera membuat laporan baru ke Polda Jabar untuk menegakan kebenaran.

“Hari ini, kita mengadakan pertemuan silaturahmi bersama rekan media dan LSM untuk membahas masalah kasus hukum oknum Apdesi Kabupaten Sukabumi. Kami yang tergabung dalam forum silaturahmi PENAMAS akan terus berjuang untuk menegakan kebenaran,” kata Freddy Ketua GMBI Sukabumi, saat pertemuan di salah satu lokasi jajanan tradisional yang berada di jalan raya lingkar selatan Sukabumi, Sabtu (06/03/2021).

Dikatakan, dari hasil rapat hari ini kami sepakat untuk melangkah kedepan menegakkan kebenaran yaitu untuk melangkah kejenjang yang lebih tinggi membuat laporan baru ke Polda Jabar dan di tembuskan kepada semua unsur penegak hukum di republik ini.

“Rencananya, besok beberapa dari rekan PENAMAS akan segera berangkat, karna semua berkas sudah lengkap di kemas dan siap di terbangkan,” kata dia.

Senada juga di ungkapkan oleh perwakilan unsur media Sukabumi, Rijal Pane, bahwa untuk kasus hukum oknum Apdesi Kabupaten Sukabumi yang berkasnya masih berada di Polres Sukabumi, akan kita tindak lanjuti sampai ke polda jabar agar kasus ini bisa terselesaikan dengan baik tampa merugikan kedua belah pihak.

“Mudah-mudahan, laporan kita bisa di terima dan hukum bisa di tegakkan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Komentar