Suyono Wiling anggota DPRD Magetan.
MABES BHARINDO.COM | MAGETAN – Adanya permasalahan beberapa kegiatan fisik di beberapa OPD Pemkab Magetan pada tahun anggaran 2021 lalu menjadi perhatian khusus dari DPRD Magetan. Menyikapi hal ini Suyono Wiling Ketua Komisi D yang salah satunya membidangi pembangunan ini angkat bicara menyoroti dugaan permasalahan yang muncul.
“Jangan sampai terulang kembali adanya dugaan kontraktor nakal, Komisi D DPRD Magetan , berharap aturan black list diberlakukan,” ujar Suyono yang juga politisi dari PDI Perjuangan ini. Tahun lalu beberapa permasalahan muncul seperti rekanan yang menunggak pembayaran suplier material seperti pada proyek gedung literasi, pembangunan Pasar baru Magetan yang totalnya mencapai ratusan juta.
Berita Sebelumnya :
π• Realisasikan Anggaran DD, Pemdes Kuniran Bangun Rabat Jalan di Dusun Krajan
π• Judi Sabung Ayam Digerebek Resmob Polres Nganjuk
Selain itu ada juga permasalahan rehab lima bangunan SMP yang bermasalah.Dijelaskan Suyono Wiling yang juga Ketua Komisi D dari hasil penulusuran pihaknya, rata rata kontraktor yang “nakal” berasal dari luar kota Magetan.Sungguh disesalkan jika terjadi permasalahan pada pekerjaannya ada kesulitan koordinasi seperti yang terjadi pada tahun lalu
Kontraktor dan rekanan yang diduga nakal tersebut kebanyakan dari luar kota. Pemkab Magetan harusnya memiliki aturan atau kebijakan lewat OPD masing masing. Misal, rekanan yang memenangkan tender dan berasal dari luar kota harus menaruh deposit. “Terpenting kebijakan tidak menabrak aturan agar mereka serius dan tidak main main,” kata Wiling panggilan akrab Suyono Minggu (10/4/2022).
Lain halnya jika rekanan lokal yang mengerjakan, maka akan mudah dikoordinasi, selain memakai tenaga kerja lokal, juga effectnya akan lebih besar jika yang mengerjakan kontraktor dalam kota.Pendapatan masyarakat juga akan bertambah karena ikut bekerja, supliyer lokal juga ketiban rejeki karena peningkatan pemesanan material ,terang nya.
Kontributor : Sang Agus
Komentar