Ⓜ️abes Bharindo.com | Batang – Kepolisian Sektor Subah dibantu Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong.
Diduga pelaku berinisial AK Warga Kecamatan Subah Batang. Pelaku ditangkap pada Kamis 21 Juli 2022 sore saat berada di sebuah kafe pantura alas roban.
Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto melalui Kapolsek Subah AKP Sugiyanto menjelaskan kejadian pencurian terjadi pada Senin tanggal 11 Juli 2022 sekira pukul 16.30 WIB di rumah warga Desa Tenggulangharjo Subah.
“Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan cara berkeliling kampung berpura pura bertamu dengan cara mengetuk pintu, jika tidak ada jawaban sudah dipastikan rumah kosong. Lalu, pelaku masuk ke dalam mengambil barang,” ungkap Kapolsek Subah AKP Sugiyanto pada Senin (25/7/2022).
- Baca Juga : Kapolres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Personil
- Baca Juga : Dinas PMD Bojonegoro Gelar Workshop Aplikasi Siskeudes Guna Terciptanya Pengelolaan Keuangan Desa Yang Tertib dan Akuntabel
- Baca Juga : Cegah Penyebaran PMK, Babinsa Poseamil Kasreman Data Ternak Sapi Untuk di Vaksin
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka sebagai sarana kejahatan, 2 telepon genggam, 1 buah Dus Box Handphone dan sisa uang hasil curian
AK mengakui perbuatannya, hasil kejahatan digunakan untuk foya-foya dan judi.
“Tersangka dijerat dengan pasal 362 atau 363 tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandas Kapolsek Subah AKP Sugiyanto. [Ludi]
Komentar