Siswi Threesome Tarif 300 Ribu Sekali Kencan Diamankan Polisi.

Hukum & Kriminal268 Dilihat

MabesBhatindo, Sidoarjo Ditreskrimsus Polda Jatim, mengungkap Prostitusi online yang melibatkan seorang pria dewasa dan wanita di bawah umur. Korban sebut saja ‘’Bunga” seorang Pelajar berusia 16 tahun asal Sidoarjo. Rabu, 10/3/2021

Tersangka yang mengenak korban sejak bulan November 2020 lalu, menawarkan “Bunga” (korban) kepada pria hidung belang dengan penawaran main bersama tiga pria (Threesome) sekaligus.

AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jatim menyebutkan, tersangka menawarkan korban dengan cara threesome. Jika sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, maka korban diberi imbalan tarif sebesar Rp. 300.000 untuk sekali kencan.

“Tersangka sendiri saat menawarkan korban ke pria hidung belang mengaku bahwa korban adalah istrinya. Sehingga, tersangka juga ikut bermain bersama dengan pria hidung belang saat menjajakan korban,” jelasnya

Ditambahkan, tersangka menawarkan korban dengan melalui media sosial (whatshapp). Saat menawarkan korban, tersangka mengirim foto korban terlebih dahulu kepada pria hidung belang.

“Si tersangka juga meminta kepada pria hidung belang untuk mengirim fotonya terlebih dahulu untuk diberitahukan kepada korban. Jika korban mau dan deal, tersangka bersama korban menuju ke hotel yang sudah disepakati bersama,” katanya

Ditambahkan, Untuk menarik peminat pria hidung belang, tersangka mengirim foto korban. Jika deal, tersangka menentukan lokasinya. imbuhnya

Sementara itu Cita, salah satu Psikolog Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim yang melakukan pendampingan terhadap korban menyebutkan, bahwa korban mengaku mau melalukan hal tersebut karena faktor ekonomi.

“Saat kami bertanya kepada korban, bahwa ia mau melakukan hubungan terlarang itu karena faktor ekonomi,” ungkapnya

Bahkan, lanjut Cita, Pelaku diduga sebagai mucikari yang melakukan hal tersebut dapat di ancam Pidana Pasal 296 no 19/2016 Tentang UU ITE.

“Untuk saat ini saya masih bertanya kepada korban, apa yang melatarbelakangi dia melakukan hal itu. Korban saat ini juga masih membutuhkan pendampingan serius. pungkasnya. (Abd Hamid)

Komentar