MADIUN,mabesbharindo.com – Menyikapi temuan di lapangan dengan adanya keberadaan judi sabung ayam di wilayahnya. Kapolsek Wonoasri AKP AgusTinus Dwi tjahono akan menindak dan membubarkan praktek judi ayam tersebut.
Di hubungi melalui via whatsap miliknya pada hari rabu malam 11/5/2022 KapolsekWonoasri menyampaikan baru mengetahui dan akan berkoordinasi dengan Polres Kab.Madiun Guna melakukan penutupan area lokasi keberadaan sabung ayam di wiayahnya.
“terima kasih atas informasinya, demi kondusifnya wilayah kami dan agar tetap terjaga Kamtibmas, kita akan tindak tegas untuk tidak di adakan praktek perjudian sabung ayam maupun lain-lainnya” ungkap AKP Agus Tinus Dwitjahono
Seperti yang telah di beritakan sebelumnya oleh berbagai media online. Di ketahui Dari investigasi awak media lokasi sabung ayam berada di sebuah Kebun di dusun temboro Desa Buduran Kecamatan Wonoasri kab madiun dan terbilang baru beberapa hari beroperasi.
BACA JUGA : Di nyatakan Lengkap, Mantan Kades Kaligunting Mejayan Terancam Hukuman Se-umur Hidup
Selain keberadaan pepohonan yang menambah betahnya para penjudi sabung ayam ini. Di lokasi arena juga telah di pasang tenda berwarna biru.
Pun demikian suasana ramai tersebut rupanya tidak di inginkan oleh beberapa warga setempat. Selain di rasa dapat meeusak mental generasi anak-anak di wilayah tersebut judi jiga merupakan larangan pemerintah dan agama.
” Sebenarnya warga merasa resah dengan praktek judi tersebut yang mana dengan memakai uang sebagai taruhan dan lokasi juga di dekat rumah warga.” Ungkap salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya
Dirinya juga berharap agar petugas menindak secara tegas praktek perjudian sabung ayam sebab selain Melanggar Hukum juga dapat mengganggu kantibmas dan merusak mental generasi anak bangsa.
Komentar