Selundupkan Tahu Brontak Isi Sabu Wanita Muda Lebaran Di Penjara

MabesBharindo,Mayangan– Jumat 14 mei 2021.Modus Selundupkan narkotika jenis sabu di selipkan ke dalam makanan tahu isi bukan kali ini saja terjadi tapi sebelumnya sudah pernah terjadi di LP kelas ll-B Mojokerto.di dalam tahu di temukan 10 klip paket sabu yng berhasil di gagalkan petugas lapas tgl 25 maret lalu.

Kali ini Seorang wanita muda asal Pasuruan kedapatan selundupkan Narkotika kristal jenis sabu-sabu, yang diselipkan di dalam tahu petis, untuk salah satu narapidana penghuni Lapas Kelas II-B Kota Probolinggo.

Informasi yang dihimpun awak media MabesBharindo,semula wanita muda berinisial S, 23 tahun, pada Rabu (12/5/2021) sore, mengantar makan pada narapidana berinisial AI. AI merupakan napi kasus begal, pindahan dari Lapas Pasuruan.

Makanan itu, berupa tahu petis, yang sudah di siapkan untuk barang bawaan untuk napi di LP tersebut.

Petugas pun memeriksa setiap barang bawaan dari pengunjung, yang ditujukan pada warga binaan. Dari sekian potong tahu petis, fokus petugas tertuju pada satu potong tahu yng di priksa ada secuil plastik yang menyembul dari potongan salah satu tahu tersebut.

Kalapas Kelas II-B Kota Probolinggo, Risman Soemantri membenarkan adanya temuan barang mencurigakan dalam sepotong tahu itu. “Jadi setelah pemeriksaan itu petugas jaga curiga dan segera lapor. Setelah diperiksa, hasilnya kuat mengarah ke narkotika jenis sabu. Maka kami menghubungi pihak Satnarkoba Polresta Probolinggo,” jelasnya

Atas temuan itu, petugas lapas mengamankan wanita muda berinisial S. beserta Tukang ojek online , inisial P, yang mengantarkan S dari Pasuruan ke Lapas Kelas II-B Kota Probolinggo juga turut diamankan. Guna pengembangan penyelidikan, pihak lapas juga memanggil dan memeriksa napi AI, yang sejatinya menerima paket tahu petis mencurigakan itu.

Dari hasil pemeriksaan petugas lapas terhadap AI, kemungkinan adanya barang haram dalam tahu itu juga menyeret rekan sekamar AI, yakni MR.

“Apakah yang memesan MR melalui AI, kami tidak tahu. Itu ranah dari penyidik kepolisian. Yang jelas keempatnya, berikut barang bukti kami serahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Risman.

Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota, AKP Suharsono menyebut, kini pihaknya tengah memeriksa empat orang terduga pelaku, yang diamankan pihak Lapas Kelas IIB Kota Probolinggo itu.

Sejauh ini, Satreskoba Polres Probolinggo Kota belum bisa memastikan, apakah barang dalam tahu itu benar-benar sabu atau bukan. Sebab harus dilakukan uji klinis terlebih dahulu, termasuk berapa massa barang tersebut,tutupnya

Komentar