Satpol PP Kab.Madiun Amankan 1 Pasangan Mesum Di Kamar Penginapan Mutiara Jiwan

Daerah433 Dilihat

 

Editor berita :  Joko Susilo
Kontributor   :  Mujiarto

Madiun,mabesbharindo.com – Dalam rangka Operasi Opor Sigap yang ke tiga selama bulan Ramadhan 1443 hijiriyah Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Madiun bersama muspika Kec.jiwan berhasil mengamankan sepasang bukan suami istri yang tedapat di salah satu penginapan “Mutiara” yang beralamat di jalan raya solo Rt 18 Rw 06 Desa kwansen Kec.jiwan Kab.Madiun. Sabtu 16/4/2022

“Kami dapati sepasang pasangan bukan suami istri yang berada di salah satu kamar, kedua nya diduga melakukan hubungan asusila,” jelas Danny Yudi Satriawan selaku Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah ( pphd).

Tim PPHD melakukan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penjelasannya kepada media mabesbharindo.com saat berada di lokasi, Danny  menjelaskan, dari awal bulan Ramadhan hingga malam ini,Tim kami telah bersinergi dengan TNI dan Polri melakukan Giat Operasi Opor Sigap sudah tiga kali. Dan kita akan lakukan giat ini secara rutin hingga jelang Idul Fitri 1443 hijiriah nanti.

“untuk kedua orang yang telah terjaring malam ini, kita telah mintai identitas. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan keterangan lebih lanjut” jelas Dany

BACA JUGA : Se’enaknya,Tengkulak Gabah Bongkar Muat di Jalan Lorong Tol Balerejo- Kuwu

Tidak terlepas atas kejadian tersebut, selanjutnya Pihak pemilik penginapan selaku penyedia tempat akan kita panggil secara resmi untuk hadir di kantor satpol pp guna di mintai keterangan lebih lanjut.

” begitupun pemilik penginapan, kita surati resmi dan kita mintai keterangan di kantor ” imbuhnya

Saat Wawancara Kanit Samapta Polsek Jiwan.

Sementara itu di tempat yang sama kanit Samapta Polsek Jiwan IPTU Bedjo Yudianto menambahkan, Hasil dari operasi malam hari ini kami serahkan kepada pihak Satpol PP Kab.Madiun untuk penindakan lebih lanjut sesuai ketetapan pelanggaran peraturan daerah.

Adapun selanjutnya kepolisian akan selalu terus bersinergi dan terus membantu pengawalan Operasi Opor Sigap ini dalam penegakan Perda Kab Madiun, Khususnya di wilayah Kec.jiwan.

“Kami menghimbau untuk masyarakat Jiwan agar Jangan melakukan Hal Tersebut apalagi di bulan suci ramadhan” Ungkap kanit Samapta ini dengan tegas.

Mengaku baru pertama bekerja di penginapan Mutiara ini, salah satu karyawan tidak berkomentar.

“saya gak tahu pak, solanya baru pertama ini saya bekerja di sini, dan pemilik malam ini tidak ada di tempat” pungkasnya.

Komentar