Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Pendisiplinan Pengendara Khusus di jalur KTL

Daerah81 Dilihat

Mabes bharindo.com | Sumbawa Besar – NTB,Sejumlah personil Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan Preemtif dan Preventif yakni memperbanyak lagi pemasangan Banner Himbauan Tertib Berlalu Lintas di sepanjang Jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), serta Penegakkan Hukum dalam rangka Ops Patuh Rinjai 2021, Minggu (26/9/2021).

Kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan terhadap pengendara maupun pengemudi agar lebih berhati hati saat berkendara di jalan raya.

Adapun sejumlah lokasi penambahan pemasangan Banner Himbauan Tertib Berlalu Lintas, yakni Simpang Lawang Gali Kelurahan Brang Bara, Simpang Arwan Kelurahan Brang Bara, Depan Kediaman Dandim Kelurahan Bugis, Jln. Hasanuddin Kelurahan Bugis.

Dengan adanya penambahan pemasangan himbauan STANDING BANNER sepanjang Jalur Kawasan Tertib Berlalu Lintas (KTL) dapat memperlancar arus lalu lintas, masyarakat tertib dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Sumbawa, Iptu Samsul Hilal SH yang dikonfirmasi, Minggu (26/9/2021) mengatakan, saat ini sedang berlangsung Ops Patuh Rinjani 2021, Jajaran Satlantas Aktif laksanakan kegiatan kegiatan preventif berupa pengaturan , penjagaan di jalur jalur rawan Laka dan Pelanggaran, serta rawan macet.

“Kemudian kegiatan preemtif berupa bagi masker, bagi Brosur Stiker, bahkan pembagian Doorprize bagi pengendara taat aturan serta tertib protokol kesehatan”, ujarnya.

Menurut Iptu Samsul, pengendara maupun pengemudi yang melintasi Jalur KTL atau Kawasan Tertib Lalu Lintas di dalam kota sumbawa harus lebih disiplin dan wajib mentaati peraturan berlalu lintas di jalan raya.
mengingat, Kawasan Tertib Lalu Lintas merupakan suatu kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan, dan diawasi untuk menjadi kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu (Kamseltibcar) di kabupaten Sumbawa.

“Jalur KTL meliputi ruas jalan Kartini mulai dari Simpang Lawanggali, kemudian Jalan Hasanuddin hingga depan Mesjid Syuhada samping Polres”, ujarnya.

Karena itu, pihaknya intens melaksanakan penertiban di ruas jalur KTL. disamping penertiban kendaraan, pihaknya juga melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan agar pengguna jalan tetap patuh menerapkan 5 M dalam upaya meminimalisir penyebaran covid-19 di kabupaten Sumbawa, tegas Iptu Samsul.

Kasat Lantas berharap kepada pengendara maupun pengemudi, untuk bersama-sama mentaati peraturan berlalu lintas di jalan raya serta disiplin menerapkan Protokol kesehatan. karena ini demi keselamatan pengendara itu sendiri serta kenyamanan berkendara di jalan raya, tandasnya.

Komentar