Mabes Bharindo.com | Jakarta – Pihak Satgas Pangan Polri telah menangkap para tersangka penjual minyak goreng palsu yang dicampur dengan air di wilayah Kudus Jawa Tengah.
Kepala Satgas Pangan Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan kasus minyak goreng palsu terjadi di wilayah kudus, Jawa Tengah. Dalam kasus ini penyidik telah menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kepala Satgas Pangan Polri itu belum menjelaskan sudah berapa lama para tersangka menjual minyak goreng yang telah dicampur air itu ke masyarakat dan untung yang didapatkan para pelaku.
Baca juga : Kecanduan Beli Chip Game Online, Dua Pemuda Ini Nekat Jadi Pencuri Motor
“Jadi modusnya dia menjual minyak goreng yang pertama asli, kedua asli, ketiga asli, lalu keempat yang dijual itu minyak palsu yang sudah dicampur dengan air,” jelas Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., di Mabes Polri, Senin (21/2/2022).
Menurut Jenderal bintang dua tersebut, Satgas Pangan Polri juga sudah meringkus semua pelaku penjual minyak goreng palsu tersebut. “Kami sudah koordinasi dengan Satgas Pangan Polri Jawa Tengah untuk menangkap para pelaku ini agar diproses hukum,” jelas Kepala Satgas Pangan Polri.
Baca juga : Menteri Desa PDTT RI Apresiasi Program 1 Desa 2 Sarjana di Bojonegoro
Eks Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menerangkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan penindakan jika ada penyimpangan minyak goreng untuk masyarakat. “Kami terus melakukan pengecekan dan akan kami tindak jika ada penyimpangan,” tutup Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si. [humaspolri]
Editor : Red
Komentar