Mabesbharindo.com | Sumbawa Barat.Kepolisaian Resor Sumbawa Barat melakukan pengecekan harga dan stok minyak goreng dan bahan pokok lainnya di beberapa pasar Tradisional dan Modern di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat pada selasa (01/03/22) pukul 10.00 wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan, Kasat Reskrim melalui Kanit II Satreskrim Polres KSB IPDA Pulung Anggara melakukan pengecekan minyak goreng dibeberapa toko di wilayah kabupaten sumbawa barat, yakni toko UD.Rizki. UD.Pratama dan Komplek pasar Tana Mira.
“Kegiatan pengecekan tersebut berdasarkan Surat Telegram dari Kabareskrim Polri Nomor: ST/26/II/RES. 21./2022/Bareskrim, tanggal 10 Februari 2022, Tentang Jukrang Minyak Goreng. Kemudian di tindak lanjuti oleh Sat Reskrim Sumbawa Barat ” jelasnya
Eddy mengatakan,Harga jual untuk pasar tradisonal dan Moderen di kabupaten Sumbawa Barat untuk minyak goreng Merek Golco dan KN dengan harga Rp. 19.000, yang mana harga ini melebihi dari HET yang di tetapkan oleh pemerintah yaitu Rp. 14.000.
“Kenaikan harga tersebut di karenakan masih menjual minyak goreng dari sisa stok lama yang dibeli dengan harga Rp. 17.000 s/d Rp. 8.000 dan sampai saat ini belum ada yang melakukan pemesanan baru ke pihak Distributor dengan alasan takut terjadi penurunan harga dari pemerintah.” terangnya
Eddy menambahkan,pengecekan harga dan stok barang bahan pokok dilakukan, untuk mengantisipasi kenaikan harga selama menjelang puasa ramadhan 1443 Hijriah 2022 M di Kabupaten Sumbawa Barat.Sehingga nantinya kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak atau dinas terkait.
Komentar