===================================
MABESBHARINDO.COM….***
KENDAL – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan ujung tombak penyidikan tindak pidana tertentu. Bukan tindak pidana umum yang biasa ditangani oleh penyidik kepolisian. Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan SH SIK MIK meminta agar PPNS bersinergi dengan Kepolisian seperti penjelasanya di sela sela Rapat Koordinasi antara Penyidik Polri dengan PPNS Kabupaten Kendal di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Kendal, Senin (21/3/2022).
Hadir dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut diantaranya Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan SH SIK MIK, KBO Reskrim Polres Kendal IPTU Rozikin SH dan PPNS dari beberapa Instansi.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan SH SIK MIK menjelaskan,”peran penyidik sangat penting untuk mengungkap sebuah permasalahan. Namun penyidik harus memahami tugasnya dengan baik dan menjalankan fungsinya secara profesional dan proporsional,” kata AKP Daniel Tambunan.
Ia mengatakan, dalam hal penyelidikan dan penyidikan tidak hanya dilakukan oleh Polri. Namun PPNS juga dapat melakukan proses penyidikan.
Baca juga :
π• Antisipasi Kenakalan Remaja, Polres Demak Gelar Penyuluhan di Sekolah
π• Korupsi Dana Desa, Bendahara Desa Tuliskriyo Ditangkap Jajaran Polres Blitar Kota
Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penguatan sinergitas penyidik Polri dan PPNS. “Dengan adanya sinergitas maka dapat mengefektifkan penegakan hukum guna mendukung program pemerintah dan untuk meningkatkan kerjasama bisa melalui media group WA sehingga penyidikan dapat semakin profesional demi tercapainya kepastian, keadilan serta kemanfaatan hukum,” ujar AKP Daniel Tambunan.
AKP Danial Tambunan juga menambahkan, peran PPNS diharapkan bisa meningkat di masing-masing instansi. Salah satu caranya yaitu memberi apresiasi terhadap prestasi kerjanya”, pungkas Kasat Reskrim Polres Kendal.
Suroto Anto Saputro
Komentar