RSUD Embung Fatimah Batam Diduga Korupsi Rp. 13 M Dalam Anggaran Belanja Barang dan Jasa.

Hukum & Kriminal511 Dilihat

MABESBHARINDO.com Batam | Membongkar delik dugaan korupsi di tahun 2017 pada RSUD Embung Fatimah Batam, Diketahui bahwa RSUD Embung Fatimah Batam tidak memiliki manajemen kas yang baik di tahun 2017.

Pada tahun 2017 silam, BLUD RSUD Embung Fatimah Batam telah merealisasikan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp. 64.867.943.956 rupiah. Dari realisasi tersebut, Terdapat pembayaran tagihan di tahun 2016.

Berdasarkan data Awak media Anggaran realisasi sebesar Rp. 64.867.943.956 pada RSUD Embung Fatimah Batam tahun 2017 diduga tidak menggambarkan kondisi yang sebesanrnya.

Diduga kuat anggaran di tahun 2017 Dikarenakan dengan adanya tagihan belanja Tahun 2016 yang membebani keuangan Tahun 2017 serta mengganggu cash flow Tahun 2017 pada RSUD Embung Fatimah Batam.

Namun dari isi bunyi dari data Awak media yang dimiliki bahwa Beberapa jenis belanja melebihi pagu anggaran yang tercantum Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) RSUD Embung fatimah TA 2016 sehingga belanja yang belum terbayar TA 2016 dilakukan pada TA 2017.

Sementara itu, Akibat adanya pagu yang melebihi anggaran dan tagihan di RSUD Embung Fatimah Batam mencapai Rp. 13.519.178.556 rupiah. Untuk itu, dari realisasi tahun 2017 tersebut, diduga daerah mengalami kerugian atau terbebani.

Parahnya lagi, Diketahui dari data Awak media bahwa berupa belanja RSUD Embung Fatimah Batam berupa Medis, Bahan Bakar Minyak, Darah, Remunerasi BPJS, Pelayanan Pasien dan lainya tidak tertera Nama-nama penyedia atau pihak ketiga.

Sampai berita ini di naikan belum adanya lagi konfirmasi dari pihak terkait dalam hal ini.

 

Bersambung ….!

Tim

Komentar