Remaja Bersenjata Celurit Ditangkap Saat Tawuran di Rel Senen

TNI & Polri227 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com, 

Jakarta Pusat – Seorang remaja berinisial A (16) diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat setelah tertangkap tangan terlibat aksi tawuran di kawasan rel kereta api, Jalan Tanah Tinggi I A, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025) dini hari.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 03.50 WIB. Saat itu, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran. Tim patroli berhasil mengamankan satu pelaku bersama barang bukti berupa dua bilah celurit panjang dan satu batang pipa besi jenis cocor bebek yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan.

“Aksi cepat tim patroli berhasil mencegah potensi tawuran yang dapat membahayakan masyarakat. Kami akan menindak tegas siapa pun yang membawa senjata tajam di ruang publik,” ujar Susatyo.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Willian Alexander, menyebut pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Barang siapa yang tanpa hak membawa, menyimpan, atau menguasai senjata tajam, dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” jelas Willian.

Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dengan kelompok pelajar yang kerap terlibat tawuran.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar