Evaluasi PPKM COVID – 19 OMICRON dan Audit anggaran penanganan COVID – 19 oleh BPK RI serta Sikap PEMPROV. SUMSEL

Palembang, Mabes Bharindo, Korwil SumSel. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Panjaitan bersama Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto serta Menteri Kesehatan Budi G.Sadikin memberikan keterangan pers terkait Evaluasi PPKM dalam penanganan Virus covid 19. Pada kesempatan ini, Menko Luhut menekankan agar masyarakat Indonesia tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial demi menekan lajunya penularan virus Covid- 19 varian Omicron. “ Makin banyak negara yang telah mendeteksi varian ini, sudah 90 negara di dunia. Merespon ini, kita masih melarang kedatangan WNA dari 11 negara dengan mempertimbangkan prosedur karantina 14 hari jika makin meluas”. Asal negara itu antara lain Britania Raya, Denmark, dan Norwegia,” ujar Luhut yang juga sebagi koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Dia mengungkapkan bahwa pemerintah akan tetap menggunakan Level PPKM untuk mengendalikan pertambahan kasus “Kami menggunakan threshold 10 kasus per juta Penduduk per hari atau setara 2.700 kasus per hari, tetapi kami akan mulai pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1000 kasus per hari. Untuk ini pemerintah pusat mendorong seluruh Forum Koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) agar kembali mengontrol kebijakan penerapan Peduli Lindungi yang saat ini penggunaan mingguannya.

Sementara itu Menko Perekonomian RI Airlangga Hartanto menyatakan pemerintah akan kembali memperpanjang periode PPKM dari tanggal 25 Desember 2021 – 2 Januari 2022 sesuai dengan arahan Presiden RI. “Pedomannya tetap mengacu pada instruksi Mendagri No. 66/2021”. Airlangga juga menekankan opsi vaksin merah putih dan nusantara akan menjadi pilihan dari vaksin booster. “Regulasi akan di matangkan, khususnya mengenai pembiayaan” ujar Airlangga.

 

Di kesempatan dan waktu berbeda, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK – RI) Agung Firman Sampurna dalam pemaparannya menyebut Rp.2,94 Triliun Dana Penanganan Covid-19 BERMASALAH, Pertanggung jawaban pemerintah lemah dalam proses pelaksanaan anggaran Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Agung mengungkapkan bahwa permasalahan itu timbul dari hasil pemeriksaan terhadap 241 pelaksanaan anggaran PEN yang dikucurkan selama 2020. Hasil pemerikasaan menemukan 2.170 temuan, 2.843 permasalahan senilai Rp.2,94 triliun. Agung juga memaparkan bahwa selama pelaksanaan audit terhadap anggaran covid-19 dan PEN itu, dari total pos anggaran PC-PEN sebesar Rp.695,2 triliun.

Maka jalan yang diambil Pemprov. Sumsel adalah Membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tingkan Kabupaten/kota. Hal ini disampaikan gubernur Sumsel Herman Deru “Hal ini penting untuk mempercepat akses keuangan daerah, dari 17 Kabupaten/kota di sumsel baru 7 yang telah mendapat Surat Keputusan (SK) Gubernur, sementara 10 kabupaten/kota belum membentuk TPAKD, Deru menilai akselerasi akses keuangan di Sumsel mendesak, pasalnya langkah itu tak lain untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ujar deru. “Dalam kurun waktu yang cukup panjang ini lebih kurang hampir dua tahun, bangsa ini bergulat dengan virus covid-19 dimana berdampak pada semua aspek kehidupan masyarakat, selain kematian, mata pencarian yang tergerus dan semakin terpuruk oleh kegusaran, padahal orang untuk bisa hidup kalau ada penghasilan.” belum lagi akan menghadapi Varian Omicron”. Deru menghimbau “Jadi, harus ada kepeka an yang perlu diasah, khususnya dalam distribusi keuangan oleh pelaku industri dan jasa keuangan maupun pemerintah. Tandas deru…

 

Dikesempatan berbeda wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan pihaknya berupaya membuat terobosan layanan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa Mengembangkan website untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengakses kredit Usaha Rakyat atau KUR, sehingga para pelaku UMKM dalam mengakses KUR di mana saja dan kapan saja, Mawardi juga mengatakan, Pemprov Sumsel selaku bagian dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sudah menyusun rencana website yang diberi nama TPAKD KUR Sumsel.id. ujar Mawardi yakin.

SrLibis/Deni.

Komentar