Polsek Indramayu Bersama Unit Inafis, Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Indramayu Respon Cepat Laporan Masyarakat

Mabes Bharindo – Indramayu, 14/02/2022. Menanggapi Laporan dari masyarakat, Quick respons ditunjukan Polsek Indramayu yang dipimpin langsung Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi, S.H., M.H., didampingi Ps.

Kanit Reskrim Polsek Indramayu Bripka Haqiman, S.H., diikuti anggota Polsek Indramayu bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Indramayu.

Dan Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mendatangi TKP seorang perempuan meninggal dunia yang diduga karena sakit.

“Korban diketahui bernama Ruminah (60) tahun. Jenazah korban ditemukan di dalam rumahnya di Gg Gamina Rt 003, Rw 001 Kel. Paoman Kec. dan Kab. Indramayu.

” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Indramayu, AKP H. Suhendi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Sabtu (12/2/2022).

Jenazah korban ditemukan berawal saat saksi saudari Yuni sedang melintas di depan rumah korban dan mencium bau busuk dari dalam rumah korban.

Setelah itu Yuni memberitahukan kepada saksi saudara Iman, lalu Iman bersama Usman mengintip rumah korban dari jendela untuk memastikan asal bau busuk tersebut,

“Saat itu, Iman dan Usman melihat korban dalam keadaan terlentang pada ruang tamu serta TV yang masih menyala,” terang Kapolsek.

Meninggal Dunia Akibat Diabetes Akut

Selanjutnya, saksi Iman dan Usman menyampaikan kepada Yuni agar menginformasikan kepada anak korban saudari Kurnia dan suaminya saudara Saepudin.

“Mendapat adanya informasi dari Yuni, anak korban bersama suaminya langsung menuju ke TKP.

Selanjutnya anak dari korban berikut suaminya membuka jendela rumah korban karena pintu rumah dalam keadaan terkunci.

Setelah masuk ke dalam rumah korban dan terlihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan posisi terlentang,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan Medis dari pihak Puskesmas Margadadi, masih kata Kapolsek, korban meninggal dunia di duga akibat penyakit yang di deritanya yaitu komplikasi akut (diabetes).

Korban meninggal dunia di duga sudah kurang lebih 5 hari lamanya. karena korban tinggal dirumahnya seorang diri.

“Keluarga sudah membuat surat pernyataan menolak otopsi dan iklas menerima kematian korban,” tutur AKP H. Suhendi.

Penulis : Teja Sulaksana Kabiro Indramayu

Editor : Tarja

Komentar