Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Dalam rangka menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memulai aktivitas pagi, Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar kegiatan rutin Gatur Lalin Pagi di sejumlah titik strategis, Kamis (17/4/2025)
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB ini melibatkan personel Pplsek Cempaka Putih yang disebar di beberapa lokasi pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) yang telah ditentukan. Setiap titik dijaga personel guna memastikan kelancaran lalu lintas dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Lokasi pengaturan antara lain Jalan Letjen Suprapto, Jalan Ahmad Yani, Jalan Mardani Raya serta Jalan Percetakan Negara.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di pagi hari serta mencegah berbagai potensi kejahatan jalanan.
“Kami fokus pada pengaturan di titik-titik rawan macet dan rawan tindak kejahatan. Dengan adanya personel, diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berangkat kerja maupun anak-anak yang menuju sekolah,” ujar Kapolsek.
Pengawasan kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Sabhara AKP Suhardi dan Kanit Provos Iptu Agus Supriatna yang turut memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai SOP.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kinerja jajarannya dan menekankan pentingnya kehadiran Polri di lapangan pada jam-jam krusial.
“Pagi hari adalah waktu vital bagi aktivitas masyarakat. Dengan kehadiran anggota kami di lapangan, kami ingin memastikan setiap warga merasa aman dan nyaman, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan,” tegas Kapolres.
Dengan hadirnya anggota Polsek Cempaka Putih di titik-titik rawan kemacetan diharapkan tidak hanya membantu kelancaran arus lalu lintas tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas serta mencegah adanya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar