Polisi Tetapkan 2 Tersangka Dan 9 Saksi Dalam Kasus peledakan Bom Ikan Di Pasuruan

Hukum & Kriminal421 Dilihat

Pasuruan,MabesBharindo.com—Gondang Wetan Pasuruan.hasil dari Penyidikan kasus ledakan bom ikan yang menewaskan dua orang di Gondang Wetan terus berlanjut.hingga di tetapkan Sembilan orang diperiksa sebagai saksi dan dua orang yang tewas jadi tersangka

“Saat ini sudah sembilan orang yang kita periksa sebagai saksi.adalah tetangga dan keluarga (korban tewas),” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman,Selasa (14/9/2021).

Arman mengatakan, pihaknya belum bisa mendapatkan banyak keterangan dari saksi-saksi, terutama dari saksi pihak keluarga. Termasuk istri dan anak pemilik rumah.Mereka masih syok atas kejadian tersebut.

Menurut Arman, pihaknya juga belum mendapatkan keterangan dari mana pelaku mendapatkan bahan peledak untuk bom ikan. “Yang diperiksa belum bisa memberikan keterangan terkait itu,” jelas Arman.

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga terus mengumpulkan bahan bukti dari lokasi. Pihaknya juga menunggu hasil uji Labfor.

“Sampai hari ini masih menunggu hasil Labfor supaya lebih pasti bahan apa saja yang ditemukan di TKP dan efeknya sampai sejauh mana,” menurut keterang Arman.

Dua orang yang tewas dalam ledakan bondet di gondang wetan Pasuruan menjadi tersangka dalam kejadian tersebut,tapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.Penyidikan kasus ledakan bondet atau bom ikan yang menewaskan dua orang di Pasuruan terus berjalan.hingga Saat ini sembilan orang diperiksa sebagai saksi.

“Tersangka dua yang meninggal dunia itu. Mungkin ada tersangka lain, proses masih berlanjut,” kata Arman.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua rumah hancur akibat ledakan keras pada Sabtu (11/9) pukul 08.00 WIB. Rumah yang hancur milik Abdul Ghofar (40) dan rumah mertuanya, Zainab (60).

Selain 2 Rumah Hancur, 21 Bangunan Rusak Akibat Ledakan Bondet di gondang wetan.
Korban tewas dalam kejadian itu yakni Ghofar. Ia tewas dalam perjalanan ke Puskesmas setelah sempat ditolong warga usai kejadian. Korban tewas satu lagi yakni Mat Shodiq (60), ayah Ghofar yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Shodiq merupakan warga Jalan Hangtuah, Kelurahan Tamba’an, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Shodiq sering datang ke rumah Ghofar. Warga menyebut ia memanfaatkan rumah anaknya untuk membuat bom ikan. Hal itu juga dikonfirmasi polisi bahwa rumah tersebut dijadikan tempat pembuatan bom ikan setahun yng lalu, dan bondet tersebut untuk diperjualbelikan.

Komentar