Polisi Gerebek Geng Tawuran di Kemayoran, Celurit dan Petasan Disita!

Uncategorized126 Dilihat

Mabes Bharindo.com

Jakarta Pusat – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sekelompok pemuda yang diduga tengah terlibat aksi tawuran di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/4/2025) pukul 04.30 WIB dini hari. Dalam operasi ini, tiga remaja berhasil diamankan berikut sejumlah senjata tajam.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa patroli dilakukan dalam rangka menjaga keamanan wilayah. Saat melintas di lokasi, tim menemukan sekelompok pemuda yang terlibat bentrokan.

“Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan tiga bilah celurit, satu stik golf, dan satu petasan yang sudah dibakar. Ketiga pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata William dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).

Ketiga pemuda yang diamankan masing-masing berinisial H (28), C (19), dan A (18). Mereka diduga terlibat dalam aksi tawuran yang sudah direncanakan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kriminal lainnya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum,” tegas Susatyo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar

News Feed