Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat, 17 Maret 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, anggota Polsek Johar Baru melakukan pemantauan di Pos Singgah Ramadhan 1446 H Kota Paris yang terletak di Jl. Baladewa Kiri RW 11 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, pada Minggu malam, 16 Maret 2025, mulai pukul 22.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang sering terjadi pada bulan suci ini, seperti tawuran antarwarga dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, kegiatan sahur on the road yang sering berisiko menimbulkan kerumunan dan ketegangan, turut menjadi perhatian pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau pos-pos singgah selama Ramadhan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan menjaga keamanan selama masyarakat menjalani ibadah puasa. “Kami akan gencar melakukan pemantauan terhadap pos singgah Ramadhan dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti tawuran dan kerumunan yang tidak terkendali,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan bahwa pemantauan di Pos Singgah Ramadhan adalah bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Kami tidak hanya mengantisipasi potensi tawuran, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban selama Ramadhan,” kata Kompol Saiful.
Pemantauan yang dilakukan oleh anggota Samapta Polsek Johar Baru, Bripka Iwan Supriatna dan Briptu Deka Kurniawan bersama dengan FKDM serta warga setempat, di lakukan juga pengecekan oleh Perwira Pengendali Aiptu Sukirno ini diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama bulan suci ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa dan kegiatan sosial lainnya.
Dengan adanya pengawasan yang intensif ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Ramadhan dengan tenang dan aman, tanpa adanya gangguan yang dapat meresahkan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar