Mabesbharindo.com | MATARAM – Operasi Ketupat Rinjani dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 di Nusa Tenggara Barat (NTB) segera dilaksanakan.
Untuk memulainya, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Kota Mataram, NTB, Jumat (22/4/2022).
“Apel Gelar Pasukan ini kita gelar untuk mengecek personel yang akan turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan operasi ketupat Rinjani pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 ini,” tegas Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.
Operasi pengamanan Lebaran di NTB ini serentak dilakukan bersama Polda seluruh Indonesia mulai hari ini Jumat (22/4/2022).
Polda NTB sendiri personel yang diterjunkan berjumlah 1658 terdiri dari TNI Polri, Dishub dan setakeholder terkait lainnya.
Selain pihak kepolisian pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat juga turut mendukung program tersebut.
Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi mengungkapkan sejak beberapa lalu pihaknya sudah menyiapkan mode transportasi laut, Udara dan darat guna memperlancar arus mudik lebaran tahun ini.
“Dalam waktu dekat bapak gubernur akan melakukan inspeksi kesiapan mode transportasi, untuk memastikan arus mudik dan balik hari raya Idul Fitri 1443 ini lancar dan terkendali,” jelasnya.
Secara tekhnis, operasi ketupat rinjani pengamanan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H ini Polisi sudah menyiapkan sejumlah pos pantau dan pos playanan sperti sebelumnya.
Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo mengatakan, secara teknis operasi pengamanan mudik lebaran akan berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 29 April 2022 ini.
Sementara untuk rekayasa lalu lintasnya, berlaku situasional, dengan melihat kondisi di lapangan.
Kendati demikian, Pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalulintas pada tempat-tempat rawan kemacetan baik di tempat wisata maupun perkotaan.
“kita sudah menyiapkan rekayasa lalulintas hingga lebaran ketupat nanti, mengingat di NTB sendiri padatnya jalanan saat perayaan lebaran ketupat,” jelas Kombes Pol Djoni.
Seluruh kasat lantas di Polres Jajaran Polda NTB sudah diberikan penekanan oleh Djoni, untuk memaksimalkan pengamanan.
Jumlah Pos 38, terdiri dari 25 pos pam dan 13 diantaranya merupakan pos pelayanan.
Sementara pelanggaran lalu lintas yang akan di berikan tindakan yakni, mengangkut penumpang dengan bak terbuka (Pic UP ), Helem, Masker, penggunaan jalur, kecepatan kendaraan seperti berkendara dengan ugal-ugalan di jalan raya.
Pada intinya polisi akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, tidak menggunakan helem, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arah, melebihi batas kecepatan, mengangkut penumpang dengan bak terbuka dan lain sebagainya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat mohon untuk tidak mengangkut penumpang dengan bak terbuka, karena ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya
Untuk penindakan sendiri, pihaknya akan melakukan penindakan secara persuasif atau penindakan tegas humanis, tergantung situasi dan kondisi.
“pelanggaran kasat mata, kita sudah ada kamera ETLE, untuk nelakukan penindakan secara elektronik dan ada juga penindakan secara manual,” pungkasnya.
Komentar