MabesBharindo, Pasuruan – Mulai tanggal 6 Mei 2021 esok, penyekatan untuk pemudik akan dilakukan dan terus di matangkan oleh Pemkab Pasuruan.
Seperti sore tadi, Bupati Pasuruan, Kapolres Pasuruan beserta Dandim 0819 Pasuruan menggelar apel persiapan pasukan di Mapolres Pasuruan. Rabu (05/05/2021).
“Penyekatan dan rayonisasi kita lakukan dengan berkoordinasi dengan Pemda sekitar. Kita lakukan bersama-sama sesuai yang ditentukan perintah Gubernur dan perintah Kapolda,” ujar gus irsyad
Penyekatan tersebut tentu berdampak di segala aspek. Seperti contohnya pariwisata. Namun, kader PKB ini menegaskan dampak tersebut wajar sebagai konsekuensi dari sebuah aturan.
Meski ada yang penyekatan untuk warga luar kota, pria asal Purwosari memastikan untuk tempat keramaian tetap diperbolehkan buka.
Syaratnya harus mematuhi protokol kesehatan dan hanya memasukkan pengunjung sejumlah 50 persen dari total kapasitas yang ada.
“Untuk tempat keramaian, prokes tetap diberlakukan. Salah satunya pembatasan pengunjung. Sesuai instruksi Kapolri, pengunjung yang diperbolehkan masuk hanya 50 persen dari total kapasitas,” pungkasnya.
Komentar