Editor dan penulis : Joko Susilo
MADIUN,mabesbharindo.com – Hadirnya investor yang akan berinvestasi di wilayah kabupaten madiun, di harapkan dapat menggandeng kemitraan pengusaha putra daerah yang membidangi. Bukan malah memberikan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan perusahan PT, CV dari luar daerah. sehingga pengusaha putra daerah tidak hanya mendapat ampasnya saja dari total kebutuhan tanah hurug sebanyak 28 ribu kubikasi yang di ambil dari wilayah kab Ngawi itu.
Hal tersebut di ungkapkan salah satu pengusaha ber inisial JN selaku Subcontraktor Tanah huruk curah yang ikut dalam pelaksanaan pekerjaan tempat calon perusahaan yang ada di Desa Kuwu Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun pada hari Sabtu 16/4/2022 kepada tim awak media mabesbharindo.com di kantornya Dusun Bagbogo Desa Pulerejo Kec.Pilangkenceng Kab.Madiun.
“saya hanya Subcon mas,dapatnya hanya Ampas tok, selisih hasil pendapatan dari SPK ke PO hingga ke kami sangat banyak sekali” jelas JN
Sementara menjawab berapa nilai rupiah selisih dari nilai sebenarnya dari perusahan selaku investor yang ada di SPK ke PO dan hingga ke Subcontraktor JN menerangkan, Cukup kecil sekali hanya cukup untuk karyawan saja.
BACA JUGA : 280 Juta Raib Di Gondol Maling, Pemilik Rumah Alami Luka Bacok Tangan Sebeleh Kiri
“kita hanya dapat dua ribu per kubikasi, kalau SPK ya Rp 70an ribu lebihlah mas, kan dari PO pengusaha Ngawi ke kita Rp 43 ribu, lalu ke sopir Rp 41 ribu. andai dari SPK langsung ke putra daerah kan banyak, gak begini ini to” imbuh JN
Kalaupun ada aturan sesuai perundangan-undangan yang mengatur sejak masih masa pengurusan perijinan SPK harus putra daerah setempat, tentu keberadaan investar dapat meningkatkan kesejahteraan warga setempat, selain itu, tentu dapat meningkatkan APBD .
Atas kejadian selama ini SPK investor yang selalu di berikan kepada pengusaha luar daerah, maka pengusaha putra daerah hanya akan mendapat ampasnya saja.
” oleh sebab kejadian selama ini, melalui publikasi media ini di harap kepada pemerintah kabupaten madiun dalam hal ini Bupati dan DPRD yang membidangi dapat mengevaluasi kedepan agar membantu SPK setiap Perusahaan Investor dapat di berikan kepada pengusaha putra daerah, sehingga pembangunan dari awal hingga akhir atau Finising maupun karyawan dapat lebih banyak lagi melibatkan putra dan putri dari kab madiun” Pungkas JN
Komentar