Mabes Bharindo.com | Bengkulu – Penangkapan terduga pelaku teroris di Bengkulu, beberapa hari lalu, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Masalahnya, terduga pelaku yang ditangkap adalah pengurus Partai Ummat di sana.
Seperti yang kita ketahui, Partai Ummat adalah partai baru, yang dibentuk mantan Ketua MPR, Amien Rais, yang dianggap sebagai kelompok oposisi pada pemerintahan Jokowi.
- Baca Juga : Ratusan Nakes Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Sukoharjo Dapat Penghargaan Terkait Penanganan Covid – 19
Tetapi, soal kegiatan terorisme terbukti bisa menyelinap dan berkamuflase di mana saja. Jangankan partai politik yang sifatnya terbuka, bahkan diduga mereka sudah masuk ke perusahaan negara dan institusi pemerintah.
Tentu saja Polri dengan tegas membantah dugaan sejumlah pihak yang mengkaitkan penangkapan fungsionaris Partai Ummat dengan kerapnya Amien Rais dan Partai Ummatnya mengkritik dan melayangkan stigma negatif pada masa pemerintahan Jokowi ini. Bagi Polri, semua tindakan yang dilakukan, termasuk panangkapan terhadap terduga teroris, adalah berdasarkan hukum.
Hukum hanya melihat, siapa berbuata apa. Penangkapan pasti dilakukan karena Polri sudah memiliki 2 bukti yang cukup untuk menahan para terduga teroris tersebut.
Bagi Polri, siapapun yang terkait dengan aktivitas dan jaringan terorisme pasti akan berhadapan dengan mereka. Tindakan tegas sesuai dengan koridor hukum, pasti akan dilakukan untuk siapapun yang menjalankan kegiatan terorisme.
Siapapun mereka, darimanapun mereka, pasti akan ditindak. Namun sebaliknya, Polri juga tidak akan menjatuhkan stigma terhadap organisasi massa atau partai politik, jika ada anggotanya yang terlibat kegiatan teror.
Polri akan memisahkan mana yang dilakukan individu sebagai tersangka teroris dengan asal organisasinya. Artinya, bukan berarti bahwa partai politik yang ada anggotanya terkait kasus terorisme, maka parpol tersebut juga adalah sarang teroris.
Jadi, masyarakat tidak perlu menaruh curiga pada Polri, jika ada penangkapan terorisme yang kebetulan merupakan anggota parpol atau ormas yang ada.
Jadi, jika Anda bersih dari kegiatan terorisme, untuk apa Anda takut atau menghadang adanya razia atau penangkapan para terduga terorisme..?,” [Red]
Komentar