Patroli Mobile Dan Jalan Kaki Polsek Sawah Besar Cegah Tawuran Di Gang Pemukiman Warga

TNI & Polri216 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com, 

Jakarta Pusat – Panit 1 Reskrim dan Panit Samapta Aiptu Toni Susanto, bersama personil piket dibantu oleh tokoh tokoh Masyarakat melakukan penjagaan, patroli mobile di jalanan umum serta patroli jalan kaki di gang gang Pemukiman warga berikan himbauan kepada para remaja yang masih nongkrong sebagai upaya cegah terjadinya tawuran remaja di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat Senin dini hari (21/4/2025) pukul 03.00 WIB

Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk nyata sesuai dengan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, agar personil Polri kedepankan fungsi pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya tawuran warga di pemukiman dan titik titik rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Kemudian panit Reskrim dan personil piket unit Samapta Polsek Sawah Besar melakukan patroli dan sambang di pemukiman rawan tawuran pada kesempatan ini difokuskan di Jl. Kartini 14 dan sekitaran Rusun Karang Anyar untuk berikan imbauan kepada warga dan remaja yang berkerumun agar segera membubarkan diri dengan tertib, kegiatan imbauan ini di mlakukan sebagai upaya mencegah terjadinya tawuran antar kelompok remaja dan warga.

Selanjutnya menjelang dini hari/subuh menjadi perhatian khusus terkait jam jam terjadinya tawuran remaja. “Untuk Aksi tawuran telah menjadi perhatian masyarakat umum, yang harus di cegah dengan tegas sesuai hukum yang berlaku, karna sangat meresahkan masyarakat baik di pemukiman dan masyarakat pengguna jalan.

Panit 2 Samapta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada potensi Guantibmas melalui layanan 110 agar tindakan dapat diambil dengan cepat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar