Kota Pasuruan Persiapkan Sekolah Tatap Muka,1 September

Pasuruan,MabesBharindo.Com–Pemerintah Kota Pasuruan menyiapkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah. Kajian terkait PTM juga terus dimatangkan setelah adanya tren penurunan penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan.

“Kita sedang kaji. Jika trennya terus menurun tidak menutup kemungkinan kita siapkan PTM terbatas pada 1 September mendatang,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai rapat terbatas dengan Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Jumat (13/8)

Kota Pasuruan bulan lalu juga telah uji coba PTM dan berhasil. Namun PTM saat itu tidak bisa dilanjutkan karena PPKM Darurat.

PTM, juga akan ditiadakan jika tren penyebaran Covid tetap tak terkendali. Namun saat ini, tren Covid di Kota Pasuruan mulai menurun.

Pemerintah pusat juga telah menurunkan level Kota Pasuruan dari level IV ke level III. Jumlah kematian Covid di RSU Dr R Soedarsono, Purut Kota Pasuruan rata-rata juga sudah 0 kasus.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tertanggal 9 Agustus 2021, maka daerah yang masuk level III seperti Kota Pasuruan bisa menggelar PTM.

Dalam Instruksi Mendagri ini disebutkan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh.

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440- 717 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi maka pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Batas 50 persen dikecualikan untuk SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB yang maksimal bisa sampai 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Sedangkan untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5m dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan Mualif Arif mengatakan, seluruh sekolah sudah diminta untuk menyiapkan diri.

Jika memang akan menggelar PTM maka akn diberlakukan maksimal 6 jam pelajaran (1 jam pelajaran 30 menit). Artinya maksimal pelajar masuk sekolah selama 3 jam.

“Masuk seminggu dua kali. Jadi digilir maksimal 1 kelas berisi 30 persen. Khusus hari Jumat hanya 4 jam pelajaran atau hanya 2 jam saja di sekolah,” ujarnya.

Seluruh murid juga dilarang jajan di sekolah dan harus membawa bekal dari rumah. Serta harus di antar orang tua hingga ke sekolah.

Komentar