Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Kanit Provos dan Panit Samapta Aiptu Toni Susanto, bersama personil piket dibantu oleh tokoh tokoh Masyarakat dan Linmas melakukan penjagaan dan berikan himbauan di wilayah hukum Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat Senin dini hari (24/1/2025) pukul 03.00 WIB
Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk nyata sesuai dengan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, agar personil Polri kedepankan fungsi pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya tawuran warga.
Kemudian personil piket unit Samapta Polsek Sawah Besar melakukan sambang di pemukiman rawan tawuran pada kesempatan ini difokuskan di Jl. Mangga Besar XIII untuk berikan imbauan dalam hal mencegah terjadinya tawuran antar kelompok warga.
Aksi tawuran ini telah menjadi perhatian masyarakat umum, karna sangat meresahkan masyarakat baik di pemukiman dan masyarakat pengguna jalan.
Panit 2 Samapta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada potensi Guantibmas melalui layanan 110 agar tindakan dapat diambil dengan cepat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar