Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menobatkan Kabupaten Tuban sebagai salah satu Kabupaten Smart City di Indonesia. Penghargaan diterima Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tuban Arif Handoyo.
Jakarta l Mabes Bharindo.com – Nama Provinsi Jawa Timur (Jatim) khususnya Kabupaten Tuban namanya melambung ditingkat Nasional. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menobatkan Kabupaten Tuban sebagai salah satu Kabupaten Smart City di Indonesia.
Penghargaan sebagai Kabupaten yang menerapkan sistem Smart City diberikan secara langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan. Kementerian menilai, Smart City yang diterapkan di Kabupaten Tuban sebagai bentuk dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Smart City ini memudahkan cara kerja, karena antar Dinas tidak perlu tatap muka untuk menyelesaikan pekerjaan. Program 100 Smart City merupakan program yang bertujuan untuk membimbing Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar lebih bisa memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.
RELATED POSTS ————————-
- Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1 Dengan Kapasitas Penonton Terbatas
- Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di Ajang KI Award 2021
“Kita dinilai sebagai Kabupaten yang berhasil menggunakan teknologi informatika dan inovasinya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo.
Di Kabupaten Tuban, ungkap Arif, proses surat-menyurat yang dilakukan tidak harus melakukan tatap muka secara langsung. Selain itu, proses tanda tangan juga tidak membutuhkan kertas. Artinya, ada tingkat efisiensi dengan penerapan Smart City. “Surat-menyurat di Kabupaten Tuban tidak perlu ada kertas. Saya bisa tanda tangan dan mendisposisi surat tidak harus di kantor. Inilah pertimbangan kementerian memberikan penghargaan,” ujarnya.
Sementara Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Herry Abdul Azis, pernah mengatakan, evaluasi rutin diadakan 2 kali dalam setahun ke-100 Kota/Kabupaten yang ditetapkan sebagai Smart City. Tujuannya untuk mengetahui hambatan terhadap pelaksanaan program sekaligus menginventarisir permasalahan yang kemungkinan akan timbul. “Nanti dapat diambil langkah preventif dan solusinya,” katanya.
Evaluasi dilakukan dengan menerapkan manajemen resiko terhadap program unggulan 6 dimensi di Kabupaten Tuban. Sasarannya yaitu Diskominfo, Dispemasdes dan KB dan Pemdes Socorejo sebagai purwarupa program Desa Digital. Evaluasi implementasi Smart City akan dilakukan dengan menggunakan metode survei kepada koordinator program dan respondennya. Sedangkan penilaian didasarkan pada Indikator Kota Cerdas SNI ISO 37122:2019.
“Dengan demikian akan diketahui secara riil dan terukur capaian program Smart City,” pungkasnya.
(Red)
Editor : Khoirul Anam
Komentar