Meningkatkan partisipasi masyarakat Kapolres Dompu,AKBP Iwan Hidayat, S.IK, melaksanakan rapat koordinasi (rakor)

Daerah775 Dilihat

Mabesbharindo.com  |  Dompu. – Dalam Meningkatkan partisipasi masyarakat, mendukung kesuksesan vaksinasi covid-19 terutama pada dosis ke tiga (boster), pemerintah terus berupaya secara maksimal dengan menurunkan tim pelayanan melakukan vaksinasi.

Dengan Mendukung pelaksanaan kegiatan Vaksinasi,  Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.IK, melaksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait mensukseskan pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid-19 baik dosis 1, dosis 2 maupun dosis 3 di Kabupaten Dompu diruang Rapat Kapolres Dompu Sabtu, 16/04/22.

Dikegiatan itu hadir Kepala Dinas Dukcapil, Drs. Abdul Najib, Kepala Dinas Sosial, Drs. Abdul Haris, Kepala Dinas Kesehatan yang diwakilkan Sekertaris Dinas, Hj. Omiyati Fatimah, S.Sos, M.Ph, Kepala Puskesmas Kota, H. Endy, SKM, Kepala Puskesmas Dompu Barat, Muzakir, SKM, pejabat polres dan lainnya.

Menindaklanjuti nformasi dari Sekertaris Daerah (Sekda), Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM., M.MKes, rakor tersebut langsung dilaksanakan kegiatan vaksinasi kepada para jamaah sholat taraweh yang diawali di Masjid Baiturrahman Dompu, Minggu (17/04/22).

“Vaksinasi Tersebut dilaksanakan setelah selesai sholat taraweh dan yang dilayani adalah vaksinasi dengan dosis 1, dosis 2 maupun dosis 3 dan banyak jamaah yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan vaksinasi covid-19”, papar Sekda.

Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu (Pemkab), juga diwajibkan untuk melakukan vaksinasi covid-19, khususnya vaksinasi dosis ketiga (booster). “Agar ASN terlayani dalam vaksinasi covid-19 dosis ketiga (boster) Pemerintah Kabupaten Dompu mengeluarkan Surat Nomor: 991/2125/Dikes/2022 Tanggal 16 April 2022 Perihal Vaksinasi Booster Bagi ASN”, Menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor: 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penangnggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pasal 13 A dan Target Capaian Vaksinasi Booster untuk Provinsi NTB sampai dengan H-7 Hari Raya Idul Fitri sebesar 30%.

Pejabat dan Polres Dompu sedang mendampingi Petugas Vaksinasi

Berikutnya Kata Sekda, untuk memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi covid-pelayanan vaksinasi juga dilakukan pada Penerima Bantuan Minyak Goreng dan Dana Bantuan Sosial Sembako yang secara teknis dikoordinir Dinas Sosial Kabupaten Dompu.

Sekda menghimbau, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk ikut ambil bagian mensukseskan program vaksinasi.dan mensukseskan program vaksinasi covid-19 terutama dosis ke tiga (boster) hingga mencapai 60 Porsen diakhir Bulan April ini” harapnya.

Komentar