Mediasi Damai, Pembeli dan Penjual AC di Cempaka Mas Sepakat Cari Solusi

TNI & Polri249 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com, 

Jakarta Pusat – Kasus dugaan penipuan dalam transaksi jual beli AC secara online yang terjadi di Ruko Mega Grosir Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, berhasil dimediasi oleh pihak kepolisian pada Selasa (8/4/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kepolisian selalu siap menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat dengan pendekatan problem solving.

“Kami bergerak cepat setelah mendapat laporan. Dalam kasus ini, kami mengutamakan mediasi agar ada titik temu antara kedua belah pihak,” ujar Susatyo, Selasa sore.

Kasus ini bermula ketika H.R. (25), seorang mahasiswa, membeli satu unit AC senilai Rp5,5 juta secara online dari toko milik A.R. (41). Namun, setelah transaksi dilakukan, terjadi kesalahpahaman terkait pengiriman barang yang membuat H.R. merasa dirugikan.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menambahkan bahwa pihaknya bersama keamanan ruko langsung memfasilitasi mediasi agar tidak terjadi konflik lebih lanjut.

“Kami hadir untuk mencari solusi terbaik. Setelah diskusi, kedua belah pihak sepakat untuk bertemu dengan pihak distributor AC guna menyelesaikan masalah ini secara baik-baik,” kata Agung.

Mediasi berlangsung dengan dihadiri petugas keamanan ruko dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumur Batu, Brigadir Witno. Dengan adanya kesepakatan ini, kedua belah pihak berharap masalah dapat segera terselesaikan.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi online agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar