MABES BHARINDO, INDRAMAYU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu melalui Komisi III menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan Hak Inisiatif atau hak untuk mengajukan usulan Raperda yang merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh anggota DPRD untuk melaksanakan fungsinya dalam bidang legislasi.
Ibnu Rismansyah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu melalui unggahannya di media sosial menyebut, Raperda UMKM ini merupakan sumbangsih Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu agar pegiat usaha mikro dapat diperhatikan.Rismansyah berharap Perda yang di gagasnya dapat bermanfaat untuk Ketua masyarakat Indramayu.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin menyatakan, Raperda dapat diusulkan oleh legislatif dalam hal Pemerintah Kabupaten Indramayu ataupun legislatif melalui Hak Inisiatif. Usulan Raperda UMKM yang digagas Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu ini tentunya merupakan salah satu wujud sinergitas antara legislatif dan eksekutif.
“Intinya adalah bahwa baik DPRD maupun Pemkab dapat mengajukan usulan Raperda, dan itu merupakan bagian dari sinergitas antara legislatif dan eksekutif.” Ungkap Saefudin ketika ditemui diruang kerjanya Rabu, 19 Januari 2022.
Syaefudin menambahkan, selanjutnya Raperda usulan Komisi III ini akan dibahas dan Bupati Indramayu akan memberikan tanggapan, penjelasan, maupun saran. Dengan begitu akan dapat tersusun sebuah peraturan perundang-undangan yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat dalam hal ini adalah pelaku UMKM.
Selain membahas Raperda UMKM, pihak DPRD Kabupaten Indramayu juga akan melakukan “hearing” (dengar pendapat) dengan mengundang beberapa pelaku UMKM.
“Kami juga akan memanggil beberapa UMKM di Indramayu untuk melakukan hearing. Kita akan mendengarkan apa yang mereka inginkan, saran dan masukannya,” Kata Saefudin.
Masih menurut Saefudin, usulan Raperda ini sejalan dengan Program Bupati Indramayu dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat salah satunya dengan Program Kruwcil. Sehingga apa yang digagas dan diusung oleh Komisi III DPRD Indramayu ini merupakan salah satu upaya membantu Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kualitas para pelaku UMKM.
Syaefudin menegaskan agar tidak melulu berpikir tentang kuantitas, tetapi lebih menekankan pada kualitas. Artinya bahwa jangan hanya berupaya menambah jumlah pelaku UMKM, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas dari UMKM nya itu sendiri.
“Kita jangan terjebak pada kuantitas semata. Kita harus lebih menekankan pada kualitas. Bagaimana membuka peluang usaha mereka, bagaimana meningkatkan market mereka. Ini yang penting yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indramayu,” Pungkasnya.
( Rastim Ken Aji ).
Komentar