Editor berita : Joko Susilo
Kontributor : joko susilo,mujiarto
MADIUN//mabesbharindo.com – Dugaan telah terjadi adanya Penggelapan Bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa Kelengkapan Peralatan Selep Padi nerikut dana anggaran pembuatan bangunan gedung selep yang di lakukan oleh ketua Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) di sebuah Desa di Kecamatan Balerejo perlu di pertanyakan.
Di ketahui kejadian bermula saat salah satu warga masyarakat yang sekaligus anggota kelompok tani mengadukan hal tersebut kepada awak media mabesbharindo.com yang menurutnya (anggota kelompok tani) pada saat beberapa tahun yang silam mendengar bahwa di kelompok tani di dusunnya mendapat bantuan alat pertanian seperangkat Alat pertanian berupa Selep Padi lengkap berikut anggaran pendirian bangunannya.
Masih menurut warga lebih lanjut, Namun hingga sekarang tidak di ketahui dimana keberadaannya bantuan alat pertanian tersebut.
BACA JUGA : Satpol PP Kab.Madiun Amankan 1 Pasangan Mesum Di Kamar Penginapan Mutiara Jiwan
Menindak lanjuti pengaduan di kantor kami media mabesbharindo.com, Tim awak media menjupai ketua Gapoktan pada Saat itu berinisial SP yang mengakui dan menunjukkan keberadaan alat bantuan dari Dinas Pertanian Kab Madiun yang sudah tidak berada di lokasi dusun atau desanya, melainkan berada di desa lain yang sangat tersembunyi.
“Karena kelompok tidak memiliki modal, maka saya sengaja akan lakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk menampung gabah para pedagang beras kenalan saya” terang SP selaku ketua kelompok kepada awak media saat di lokasi
“sudah tersedia tempat dan bangunan rumah seadanya dari pihak rakanan saya,namun tidak berlanjut, karena meninggal dunia, akhirnya rencana belum berlanjut sampai sekarang” imbuh SP menerangkan
Atas kejadian tersebut, agar bantuan alsintan dapat di fungsikan, SP berkordinasi dengan kepala desa setempat pada 8 februari 2021. Namun niat SP untuk bekerja sama dengan pemdes tidak terlaksana.
Hingga berita ini di terbitkan, melalui kompermasi via telpon milik Kepala Desa di ketahui kerja sama pengelolaan alsintan gagal di lakukan.
” tidak jadi,karena SP meminta penebusan alsintan tersebut senilai 25 juta. karena alsintan itu milik warga masyarakat, kenapa harus saya menebus memakai uang seperti yang di minta SP itu” jelas kades
Komentar