===================================
MABESBHARINDO.COM…***
JAKARTA ~ Anggota DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, terdesak oleh tudingan bahwa dirinya terkait dengan aksi terorisme di Indonesia.
Tudingan itu mencuat setelah foto dirinya dengan terduga teroris yang sudah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri tersebar di media sosial. Wakil ketua Umum Partai Gerindra itu terkesan panik dengan tudingan tersebut dan menyebut tudingan itu sebagai fitnah yang keji.Senin (21/3/22).
Foto yang diperbincangkan itu adalah foto lama 2015 yang menampilkan Fadli menyerahkan bantuan terhadap krisis kemanusiaan Suriah. Foto penyerahan bantuan oleh Fadli Zon ini diunggah akun HASI.
Belum lama ini, Densus 88 menembak mati tersangka terorisme dokter Sunardi yang disebut-sebut berstatus penanggung jawab HASI.
Baca juga :
π• Presiden Jokowi : Indonesia Siap Perkuat Kerjasama dengan Korea Selatan
π• Peresmian Kampung Pancasila, Koramil 04/Jebres Pelopori Warga Binaan
Kalangan netizen menyatakan, dalam foto itu, Fadli tampak menyerahkan bantuan senilai US$ 20 ribu kepada rakyat Suriah melalui organisasi HASI (Hilal Ahmar Society Indonesia) melalui aktivis HASI bernama Angga Dimas. Foto tersebut diambil pada bulan Mei 2015.
Sementara itu, pada Maret 2015, PBB sudah merilis nama Angga Dimas dan organisasi HASI sebagai orang dan organisasi yang terafiliasi dengan organisasi teroris dunia, Al Qaeda.
Fadli Zon, beralasan bahwa kegiatannya itu dilatari tugas sebagai Wakil Ketua DPR RI koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, periode 2014-2019, yang setiap hari menerima berbagai delegasi hingga puluhan orang. Namun dia tidak meminta maaf dan mengakui adanya kesalahan dari tindakannya tersebut.
Yang jelas, isu ini berhasil menutup isu penembakan dr Sunardi, tersangka kasus terorisme di Jawa Tengah. Sehingga, untuk sementara, Polri tidak perlu merespon perkembangan isu Fadli Zon ini. namun, sekiranya ada eskalasi pada kasus tersebut, Polri bisa mengeluarkan seruan bahwa diperlukan komitmen Kuat Elit Negara untuk memberantas terorisme.
Selanjutnya, Polri bisa menyatakan bahwa upaya pemberantasan terorisme di Indonesia tetap dilaksanakan secara prosedural, terukur, dan tidak pandang bulu. [Red]
Komentar