Editor penulis : Joko Susilo
Madiun,mabesbharindo.com – Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Madiun Kota AKP Dwi Jatmiko, mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memarkir kendaraannya dibadan jalan.
Tersebut,banyak di temui parkir kendaraan roda empat di badan jalan Di Kota Madiun. banyak kita temui kendaraan roda empat terparkir di badan jalan. Diantaranya di jln Thamrin, jln Dr. Soetomo dan juga di jln Diponegoro.
Menurut AKP Dwi, keberadaan parkir dibadan jalan tersebut bisa menyebabkan ruang jalan menyempit, macet dan rawan terjadi kecelakaan.
Dia juga menegaskan jika sampai mengakibatkan kecelakaan pemilik mobil tersebut akan ditetapkan jadi tersangka.
“Apabila parkir sembarangan dan tiba-tiba terjadi kecelakaan rawan ini pemilik kendaraan saya jadikan tersangka, karena badan jalan tidak boleh untuk parkir,” ungkap AKP Dwi, Jumat (22/7/2022).
AKP Dwi, juga mengingatkan terkait larangan parkir dibadan jalan yang sudah diatur dalam UU LLAJ.
“Parkir tidak boleh menggunakan badan jalan, poinnya seperti itu. Kecuali diatur lain oleh rambu-rambu misalnya, ada tanda P itu boleh buat tempat parkir. Tetapi secara aturan luasnya tidak boleh menggunakan badan jalan,” jelas AKP Dwi.
BACA JUGA : Pamter PSHT DKP Madiun Silaturahmi Bersama Korlap PSH WINONGO
Pihak Polantas mengaku selama ini sudah melakukan penertiban parkir liar bersama Dinas Perhubungan dan juga Polisi Pamong Praja, jika ditemukan mobil yang terparkir liar dibadan jalan akan dikenakan sanksi tilang dan juga akan diderek.
“Setiap bulan kita sudah melakukan tindakan bersama Dishub dan juga Satpol PP. Jika ditemukan mobil terparkir dibadan jalan akan kita beri sangsi tilang, kalau dari Dishub akan di Derek,” tambah AKP Dwi.
Pihak Polantas rencananya juga akan melakukan rapat forum lalulintas untuk membahas keberadaan parkir dibadan jalan, terutama yang ada di Jalan. Dr. Soetomo.
“Seperti di Jalan Dr. Soetomo itu, sudah jalannya sempit, kanan kiri Kuliner dan juga ada praktek Dokter. Kita akan rapat forum lalu lintas membahas itu, apakah boleh buat parkir,” tutupnya.
Komentar