Datang Bukan Minta-minta” Tiga Wartawan Tolak Niat dugaan Suap Bendahara Desa

Daerah1640238 Dilihat

Editor penulis : Joko susilo

Kontributor    : Mujiarto

MADIUN,mabesbharindo.com – Tiga wartawan tolak niat dugaan suap yang akan di lakukan bendahara Desa di salah satu desa di wilayah kec Mejayan kab Madiun, jawa timur. Terjadi saat awak media menemuinya di salah satu kantor ruang kerjanya pada kamis 19/5/2022 guna menindak lanjuti pesan kepala desanya terkait temuan di lapangan tentang kondisi kerusakan yang terjadi pada bagian-bagian pembangunan Drainase yang bersumber dari keuangan Dana Desa yang masih sedang berlangsung.

Berawal, adanya informasi kepada awak media pekerjaan drainase belum selesai tetapi sudah mengalami kerusakan.setelah benar kejadian tersebut di beritakan , awak media pun lalu di undang untuk klarifikasi di rumah kepala desa.

Di temui kepala desa dan kasunnya yang juga TPK serta  seorang lagi yang tidak kita ketahui namanya namun dirinya mengaku sebagai konsultan pembangunan drainase tersebut

” Terkait kerusakan yang terjadi itu memang tidak sesuai Spesifikasi.. Dan tidak ada di RAB, tujuan saya agar kelihatan bagus” jelas ketua TPK

Di benarkan oleh konsultan tersebut saat itu dan menganjurkan untuk di benahi sesuai yang ada di RAB

Kondisi drainase anggaran Dana Desa tahun 2022.

” karena tidak ada tanah urug mas,jadi kalau di kasih ban-banan pasti akan rusak ” jelas konsultan tersebut

Untuk tidak melebar dalam pembahasan terkait hal tersebut, Kepala Desa pun menyarankan hal yang sama kepada ketua TPK untuk melakukan pengempuran pada bagian bagunan yang tidak di perlukan dan meminta untuk di sesuaikan RAB saja. Namun tanah urug harus di adakan walaupun secara Swadaya.

” sesuaikan RAB saja, dan gempur bagian tidak di perlukan,dan benahi semua yang sudah rusak,saya gak mau pusing, dan kerja harus sesuai aturan yang ada ssja” tegas kepala desa

Sementara mengakihiri pemebahasan kepada awak media untuk ke esokan harinya menemui Bendahara Desa di kantor.

Nah…saat setelah berhadapan ke esokan harinya justru dengan berbahasa untuk uang bensin, bendahara menyodorkan amplop berwarna putih dengan tidak menyebut nilai uang yang ada di dalamnya.

Merasa kedatangannya bukan bermaksut meminta-minta, ketiga awak media itupun menolak pemberian bendahara tersebut

BACA JUGA : Viral : Angkringan Metro di Tindak lanjuti 3 pilar,Ijin masih dalam pengecekan

” ini uang apa bu, bensin kami sudah beli sendiri,tujuan kita membuka diri untuk membantu mempublikasi kegiatan yang sedang berlangsung di desa kaliabu ini” jelas awak media dengan rasa ketersinggungannya

Lebih lanjut awak media mejelaskan bahwa media di perbolehkan menerima anggaran terkait publikasi kegiatan berdasarkan syarat secara jelas Legalitas Company Profile media tersebut. Serta berkwitansi yang dapat di pertanggung jawabkan secara Surat Pertanggung Jawaban (SPJ). Karena yang di gunakan adalah anggara negara milik masyarakat.

“Sekali lagi kami mohon maaf tidak bisa menerima,kalau anggaran publikasi media karena peran sertanya harusnya sesuai peraturan yang ada. Yang bisa di pertanggung jawabkan di SPJ keuangan pemerintahan desa” jelas awak media sembari berpamitan kepada bendahara tersebut

Begitukah…?  penilaian pemdes kepada media,atau kah memang ada media seperti itu,ini semua perlu di nyatakan kebenarannya.

Komentar