Jasa Marga Tetap Berlakukan Titik Pemeriksa Di Tol Pasuruan Gempol

 

MabesBharindo,Pasuruan—Sabtu 24 Juli 2021.PT Jasa Marga (Persero) Tbk. menyatakan akan mendukung terus perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali atau disebut PPKM Level 3-4 hingga 25 Juli 2021 di Jalan Tol Gempol-Pasuruan.

PT Jasamarga Gempol Pasuruan (JGP) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bekerja sama dengan beberapa pihak, seperti Kepolisian wilayah Kabupaten Pasuruan, Dinas Perhubungan, TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan dengan mendirikan dua titik pemeriksaan di akses Jalan Tol Gempol-Pasuruan yaitu di exit Gerbang Tol (GT) Bangil dan exit GT Pasuruan.


“Semoga ini dapat membantu dalam menekan penyebaran Covid-19 yang semakin masif di masyarakat,” ujar Direktur Utama JGP Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan resmi,sabtu (24/7).

JGP mendata telah memeriksa 102 unit kendaraan selama 5-20 Juli 2021 yang terdiri dari 85 kendaraan Golongan I dan 17 kendaraan Non Golongan I. Adapun, aparat berwajib tercatat telah memutar balikkan 6 unit kendaraan ke asal perjalanan.

“Kendaraan yang diputar arah kembali ke asal perjalanan oleh pihak Kepolisian karena pengendaranya tidak memenuhi syarat perjalanan, yaitu tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin dan tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)”, ujar Manajer Area Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan Kaswa.

Di samping itu, Kaswa mengatakan telah ada 17 kendaraan logistik yang melintasi GT Bangil dan GT Pasuruan. Kaswa menilai hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat di wilayah Pasuruan turut mendukung kebijakan PPKM Darurat.

Kaswa menyapaikan kepada awak media, kendaraan pengangkut logistik, kendaraan yang masuk kategori sektor esensial dan kritikal termasuk kendaraan TNI/POLRI, Nakes serta emergency dapat melanjutkan perjalanan melintas di Ruas Jalan Tol Gempol-Pasuruan.

Komentar