Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kejaksaan Serius Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi

Nasional3175 Dilihat

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.


Mabes Bharindo.com | Jakarta  — Jaksa Agung Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan yang dengan cepat mengusut dugaan kasus mafia pupuk.

“Perlu saudara ketahui mafia pupuk itu sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk,” kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin (9/5/22).

 

Jika perlu, tegas Burhanuddin, seluruh Kajari bisa mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) DKI Jakarta beserta jajarannya karena saat ini sedang melakukan penyidikan dalam mengusut permasalahan dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT Pertamina.

Hal itu sebagai bentuk respon cepat atas arahan Jaksa Agung sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah. (Red)

Komentar