Mabesbharindo.Com,Indramayu-Sejumlah remaja di Kabupaten Indramayu kembali berulah.Ada 4 orang anak yang berhasil ditangkap polisi, mereka hendak melakukan perang sarung antarkelompok, Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan, kejadian itu diketahui saat polisi sedang melakukan patroli.
Saat melintas di Jalan MT Haryono di depan SMA Negeri 1 Sindang, polisi mendapati adanya kelompok anak usia remaja sedang berkumpul dengan membawa sarung yang sudah dililit-lilitkan.
“Melihat kedatangan petugas Patroli, sekolompok remaja tersebut langsung bubar dan melarikan diri namun 4 orang berhasil diamankan,” ujar Iptu Didi Wahyudi, Minggu (10/4/2022).
Empat orang remaja yang tertangkap itu pun langsung dilakukan pemeriksaan. Polisi juga memeriksa gadget yang dibawa para remaja itu.
Pada aplikasi WhatsApp, polisi menemukan adanya WA Group Anak Genk. Di dalamnya, berisi ajakan untik melakukan perang sarung.
Setelah mengamankan 4 anak tersebut, polisi melanjutkan patroli di sekitar TKP, GOR Singalodra, hingga Waduk Bojongsari untuk mengantisipasi adanya kegiatan serupa yang dilakukan kelompok remaja.
“Perang sarung tersebut sangat berbahaya apabila dipukulkan ke kepala dikarenakan ujung sarung yang dililit-lilit itu seperti benda keras,” terang Iptu Didi Wahyudi.(Teja Sulaksana Kabiro)
Komentar