Gunakan Bantuan Untuk Membeli Kebutuhan Tersier, Namanya Terancam Dicoret

Daerah806 Dilihat

Purbalingga | Mabes Bharindo.com – Para penerima Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) terancam dicoret dari daftar penerima, jika menggunakan uang bantuan bukan untuk pemenuhan kebutuhan pokok.

Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi pada acara penyerahan simbolis BLT DD untuk warga Kecamatan Bojongsari, di pendapa kecamatan, Selasa (22/2/2022).

Bupati mengatakan, pemerintah desa (pemdes) diamanati oleh pemerintah pusat untuk mengalokasikan 40 persen DD dalam rangka penanganan Covid-19, khususnya pemenuhan kebutuhan pokok warga masyarakat. Ia pun meminta para penerima bantuan untuk tidak membelanjakan uang bantuan demi pemenuhan kebutuhan tersier.

“Jangan digunakan untuk mencicil motor, membeli rokok dan lainnya yang tidak terlalu penting. Kalau kedapatan maka akan dicoret dari daftar penerima,” ujarnya.


 


Baca juga : 

• Wakil Bupati Grobogan Resmikan Rumah Sakit Bedah Siaga Utama

• Pemkab Rembang Akan Fokus Tangani Abrasi di Kragan

• Ahmad Bukhori Dilantik Menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro Kelas 1B


Dalam kesempatan tersebut, Camat Bojongsari, melaporkan sebanyak 1.733 kepala keluarga menerima BLT DD untuk periode Januari dan Februari 2022 dengan total anggaran Rp1.039.800.000. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan Rp300.000 per bulan.

Ditambahkan, dalam rangka mematuhi protokol kesehatan, acara simbolis pembagian BLT DD diselenggarakan secara virtual di aula Kecamatan Bojongsari.

“Pembagian BLT DD di 13 desa dilakukan secara serentak melalui zoom, sehingga kegiatan di 13 desa dapat kami pantau dan monitor dari Pendapa Kecamatan Bojongsari. Harapannya, BLT DD ini sedikit bisa menopang serta bermanfaat untuk kehidupan masyarakat di Kecamatan Bojongsari,” tuturnya.” [Red]

Komentar