Mabes Bharindo.com | Ngawi – Polres Ngawi melaksanakan himbauan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Wilayah Kabupaten Ngawi, guna untuk mencegah penyebaran dan penularan pandemi Covid-19.
“Hari ini, kita dari TNI, Polri dan Satpol-PP Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan Prokes Covid-19 kepada para pedagang dan pembeli di pasar hewan Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Supardi, Rabu [9/2/2022].
Menurut AKP Supardi, Pamor Keris dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin warga masyarakat guna menerapkan 5M sebagai upaya penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.
“Kita memberikan edukasi kepada para pedagang dan pembeli di lokasi pasar akan pentingnya menerapkan 5M sebagai langkah memutus rantai Covid-19,” tutur AKP Supardi.
Selain itu, AKP Supardi menyebutkan, dalam kegiatan tersebut petugas memberikan masker kepada para pedagang dan pembeli yang kedapatan belum menggunakan masker, sehingga masyarakat dapat memahami akan pentingnya penggunaan masker pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga :
✓• Kapolri: Dimasa Sulit Pandemi Covid-19, Pers Garda Terdepan Menjaga Optimisme dan Harapan
✓• Diskusi Konten dan Data, Tim Website Sekretaris Pansus DPR RI Kunker ke Bojonegoro
“Ada 200 buah masker kesehatan yang kita bagikan ke masyarakat, agar mereka memahami pentingnya penggunaan masker pada masa seperti sekarang ini,” pungkas AKP Supardi. [ ]
Komentar