Mabes bharindo.com|Lombok timur. Pringgabaya (01/08/2021) Bertempat di Obyek wisata pantai Ketapang di Desa Pringgabaya dan Obyek wisata Pantai Pidana di Desa Gunung malang kec. Pringgabaya.Kanit Sabhara Ipda thamzil bersama Tiga orang anggota SPKT II Polsek Peringgabaya.Sasarannya adalah pengelola obyek wisata, pedagang dan pengunjung obyek wisata.
Kanit Sabhara ipda thamzil bersama anggota melaksanakan giat penyekatan dan Pengamanan obyek wisata Pantai ketapang dan pantai pidana di kec. pringgabaya.Melakukan Penyekatan dan pembatasan kepada masyarakat yang akan berwisata dengan ketentuan maksimal jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas obyek wisata dan obyek wisata di tutup pada pukul 15.00 WITA.
Menghimbau kepada pengelola obyek wisata, pedagang dan pengunjung agar tetap mematuhi perotokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di obyek wisata guna memutus mata rantai penularan virus Corona dengan menerapkan pola 5M.
Menghimbau kepada para penginjung obyek wisata agar berhati hati terhadap barang bawaannya, mengawasi anak anaknya saat mandi di pantai dan memarkir kendaraannya di tempat yang aman dengan di lengkapi konci ganda.”tutupnya
Komentar