Media Mabes bharindo (23/02/2022). Berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) Judi Gelper Dikota Batam Telah Merambah sampai ke lokasi pemukiman perumahan warga. Padahal Di dalam Peraturan Kota Batam Hanya berlaku di pusat Bisnis Kota untuk Bola ketangkasan ini. Yang mana Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Telah sepakat untuk izin ini hanya di pusat bisnis Nagoya dan Jodoh serta Harbour bay. Tetapi ternyata ada pengusaha yang membandel sudah merambah Kesemua Sudut Kota Batam. Untuk menyikapi ini Masyarakat Batam menghimbau khusus nya Yang tinggal di lingkungan perumahan sekitarnya dan tempat ibadah merasa terganggu dengan aktifitas siang dan malam Gelanggang Permainan Gelper ini. Masyarakat di perumahan yang merasa terganggu agar aparat dan pemerintah kota Batam yang terkait dapat menertibkan dan melakukan evaluasi serta Verifikasi izin-izin nya. Apabila Tidak sesuai Yang diberikan oleh pemerintah kota Batam dan di karenakan Ada unsur Perjudian (Gelper). ketika awak media Mabesbharindo Turun ke lapangan Kelihatan sekali gelanggang permainan ini jelas Tidak ada anak-anak yang bermain.dan hal ini sudahMenjadi Penyakit Masyarakat Berdampak kriminalitas semakin tinggi,perceraian meningkat dan Bunuh diri karena hutang rentenir.
Komentar