MADIUN//mabesbharindo.com – Menindak lanjuti keputusan Menteri Komunikasi Informatika(Kominfo) nomer 171 tahun 2020 tentang penetapan Aplikasi Peduli Lindungi, Satpol PP kab Madiun bersama Satpol provinsi jawa timur lakukan sosialisasi surveilans Kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi dapat menimbulkan kerumunan masyarakat.
Sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi ini Penting untuk di sampaikan kepada masyarakat,terutama kepada para pelaku usaha dan perusahaan.hal tersebut guna mengetahui bahwa para karyawannya terhindar dari penularan covid-19 varian Omicron.
Sosialisasi kali ini senin 21/2/2022 petugas gabungan Satpol PP Kab Madiun dan Provinsi jatim melakukan kunjungan diantaranya perusahaan PT. GLOBAL WAY INDONESIA atau GWI di kec Pilangkenceng dan mall -Mall di wilayah kab.madiun serta tempat keramaian umum lainya.
Sesuai di sampaiakan Sekertaris Satpol pp provinsi jatim Slamet Setyo Aji menuturkan,sosialisasi aplikasi peduli lindungi ini dalam rangka surveilans kesetahatan covid-19. guna mengetahui jumlah karyawan sebuah Perusahaan dan kapasitas pengunjungnya.selain itu juga pengunjung di berbagai tempat keramaian lainnya yang ada di Kabupaten Madiun.
BACA JUGA : 10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Tim Gabungan Satpol PP dan Polsek Saradan
“Kita juga dalam rangka merefresh dan mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 belum selesai apalagi ada varian omicron,” ujar slamet.
Dengan di lakukannya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih mentaati protokol kesehatan.dan yang tak kalah penting Slamet mengingatkan dan mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan mengendorkan dalam penerapkan protokol kesehatan.
“Selain Kepada perusahaan dan karyawannya, kepada pelaku usaha lainnya agar dapat menyesuaikan untuk mematuhi ketentuan PPKM darurat dan penanganan pencegahan Covid-19 varian omicron ini” himbau Slamet
Pun Demikian secara bersamaan Kabid PPHD Satpol PP kab madiun Dany Satriawan secara terus menerus akan mendukung pelaksaanan giat sosialisasi yang di maksud Sesuai regulasi peraturan perundang-undangannya.
“Kita turut serta mengadakan pembinaan, pengawasan dan penyuluhan terhadap pentingnya aplikasi peduli lindungi untuk di terapkan dan dilaksanakan di seluruh tempat yang berpotensi dapat menimbulkan kerumunan masyarakat di wilayah kab madiun” Pungkas Danny Satriawan.
Editor berita : Joko susilo
Kontributor : Mujiarto
Komentar