MabesBharindo, Pasuruan – Kasus dugaan perusakan kaca truk yang dilakukan oleh anggota jembatan timbang tepat di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan berujung damai.
Kapolsek Nguling IPTU Zuiyanto, SH menjelaskan telah mendatangi TKP adanya dugaan perusakan kaca truk yang dilakukan oleh anggota jembatan timbang Sedarum Nguling. Kejadian tersebut sekira pukul 07:00 Wib, tepatnya di area jembatan timbang sedarum nguling pasuruan, yang masuk di wilayah hukum Polsek Nguling Polres Pasuruan Kota.
“Awalnya 4 orang petugas jembatan timbang sedarum saat itu sedang berjaga di depan pintu masuk jembatan timbang, kemudian dari arah barat melintas 1 unit kendaraan jenis truk warna kuning untuk diarahkan oleh petugas untuk masuk ke dalam jembatan timbang guna pengecekan kelengkapan dan muatan,” katanya
Akan tetapi, lanjutnya, supir truk tersebut tetap melaju dan hampir menabrak petugas, hingga kemudian salah satu petugas secara spontan menghindar sambil melemparkan pegangan bendera merah yang biasanya digunakan untuk memperlambat kendaraan yang terbuat dari besi ke arah truk tersebut, hingga menyebabkan kaca truk pecah dan truk berhenti di sebelah timur jembatan timbang.
“Kemudian oleh supir truk kejadian tersebut di video dan disebarluaskan di media social Facebook, sehingga hal tersebut tersebar luas di kalangan masyarakat, alasan supir truk menghindari petugas dikarenakan buku KIR milik truk yang dikemudikanya tersebut habis masa berlakunya,” kata dia
Kamudian 3 orang petugas dari Polsek Nguling bersama 2 (dua) orang anggota pos lantas ngopak mendatangi TKP, dan hasil klarifikasi petugas perkara diselesaikan secara kekeluargaan dengan petugas jembatan timbang sedarum memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 1.000.000.
“Pihak supir truk berjanji akan menghapus video yang sudah terlanjur viral tersebut,” pungkasnya (Abd Hamid)
Komentar