DIduga Sport Message Center & SPA Mempekerjakan Anak di Bawah Umur

Hukum & Kriminal541 Dilihat

MABESBHARINDO.COM, Batam | Anak di Bawah Umur inisial MLD (17 tahun) di pekerjakan di Sport MASAGE Center & SPA di lokasi jodoh kecamatan Batu ampar provinsi Kepulauan Riau (22/02/2023).

Adapun kronologis kejadian berdasarkan Surat pengaduan yang di terima redaksi Mabes Bharindo dari kedua orang Tua MLD yaitu Bapak Marhawi dan Ibu Suhartini yang di kuasakan kepada Tamrin dan Isparmanto di tanda tangani pada 14 Februari 2023 yang lalu, disebutkan dalam kuasa tersebut pengurusan dan pemulangan anak mereka inisial MLD di duga telah di tipu oleh Umheti alias Nike yang mana anak mereka MLD berangkat dari Banten tanggal 8 juni 2023 tujuan Batam dijanjikan oleh Umheti alias Nike untuk bekerja di salah satu perusahaan.

Berdasarkan penelusuran dan saksi temannya MLD yaitu Sri Haryati yang di janjikan oleh Umheti alias Nike baik dengan gaji maupun tempat bekerja, berdasarkan penelusuran MLD bekerja di Sport MASAGE Center & SPA beralamat di komplek Bumi indah blok 1V no. 40 Batam provinsi Kepulauan Riau.

Kami memberikan Kuasa penuh selaku orang Tua kepada saudara Tamrin dan Isparmanto untuk melakukan tindakan hukum sesuai yang berlaku di negara republik Indonesia serta pemulangan MLD ke kampung halaman.

Media mendatangi Sport Massage Center & SPA untuk kepentingan berita berimbang meminta konfirmasi kepada pihak Sport Massage Center & SPA, namun oleh karyawan disuruh menunggu pimpinan dengan waktu tidak dapat di pastikan, atas hal tersebut media meninggalkan lokasi.

Namun sampai berita ini di tayangkan pihak Sport Massage Center & SPA belum memberikan konfirmasi.

(tim investigasi pusat).

Komentar