Devisi Propam Polri Gulung 5 Polisi Dan 3 Warga Sipil Pesta Narkoba Di Kamar Hotel

 

MabesBharindo,Surabaya –Sabtu 02 mei 2021 Kapolda Jatim Irjen Pol Niko Afinta sangat geram saat mengetahui 2 perwira polisi dan 3 anak buahnya yng di tertangkap propam saat pesta narkotika bersama di sebuah kamar hotel di Kota Surabaya,pada Kamis,(29/4) 2021.

Karna mencoreng nama baik polri dan tidak mendukung kerja keras kepolisian yng selama ini gencar membrantas peredara narkoba

Nico mengancam akan menindak tegas oknum polisi yang telah mencoreng nama institusi kepolisian RI itu. Nico mengaku sangat menyesal ada oknum anggota Polri yang justru bermain-main dengan narkotika, di tengah upaya keras Polri memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

“Kerja keras kita memberantas narkoba tercoreng oleh ulah lima oknum polisi ini,” katanya kepada awak media, Sabtu, 1 Mei 2021.

Tentu saja tindakan tegas akan dijatuhkan Polda Jatim kepada kelima anggota Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya itu jika terbukti kuat keterlibatan mereka karna penyalahgunaan narkotika sudah ada.

Jendral polisi Nico mengatakan tidak ada toleransi karna ini sudah pelanggaran berat,

“Akan pecat (kelima polisi yang diamankan). Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba,” ujarnya.

Nico juga mengingatkan kepada anggota yang lain di jajaran Polda Jatim tidak melakukan pelanggaran serupa. Ia juga mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan secara internal untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba ke depannya akan diperketat.

“Sebetulnya pengawasan, tes narkoba itu rutin kita laksanakan secara mendadak. Ke depan akan kita tingkatkan lagi,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Johnny Eddison Isir mengatakan bahwa penangkapan lima anggota Satuan Reserse Narkoba dalam kasus narkotika sebagai bentuk komitmen Kepolisian RI dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

“komitmen dari pimpinan Polri,dalam hal ini Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur,dan kami yang ada di ke wilayahan, Kapolrestabes Surabaya, dalam penanggulangan anggota polisi dalam penyalahgunaan tindak pidana narkoba,” kata Kombes Isir di Markas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat malam, 30 April 2021.

Diberitakan sebelumnya, petugas Divisi Propam Markas Besar Polri dan Bidang Propam Polda Jatim mengamankan delapan orang yang tengah berpesta narkotika di sebuah hotel di Surabaya pada Kamis, 29 April 2021. Dari delapan yang diamankan, lima di antaranya ialah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari lima anggota polisi, tiga di antaranya perwira.

Kelima anggota Polrestabes Surabaya yang diamankan itu ialah Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Adapun warga sipil yang ikut diamankan yaitu JC, D, IS. Dari penggerebekan itu, ditemukan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil happy five, dan satu butir pil ekstasi.

Komentar